JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang Commuter Line (KRL) tujuan Depok dan Bogor merasa senang dengan beroperasinya eskalator peron 11 dan 12 Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
Salah satunya adalah pekerja swasta bernama Indah (27).
Perempuan yang setiap harinya menggunakan KRL itu lega karena tak perlu lagi capek-capek menaiki tangga saat menuju peron 11 dan 12 ketika pulang kerja.
“Senang bisa berfungsi kembali, jadi enggak harus naik tangga lagi kan,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Eskalator Peron 11-12 di Stasiun Manggarai Kembali Berfungsi Hari Ini
Indah mengungkap, berfungsinya eskalator bisa mengurangi beban kakinya yang kerap berjalan ribuan langkah per hari.
Selain itu, kerumunan penumpang di tangga menuju peron juga tidak terlalu penuh lagi.
Ia juga tak harus memeras banyak keringat tatkala kondisi fisiknya terkuras akibat beban kerja di kantornya.
“Lumayan bisa menghemat energi, soalnya energinya sering kali sudah habis saat bekerja,” ucap perempuan yang tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Hasil Uji Riksa Keluar, Eskalator Peron 11 dan 12 di Stasiun Manggarai Sudah Bisa Dioperasikan
Sementara itu, seorang pria bernama Raihan (24) mengaku, berfungsinya eskalator bisa membuat massa terpecah.
Dengan begitu, saat hendak berpindah kereta dengan tujuan akhir Stasiun Nambo dan Bogor, ada tiga opsi yang dapat digunakan penumpang.
“Kalau sudah aktif kan jadi banyak pilihan. Enggak bakal numpuk lagi di tangga atau lift stasiun kayak beberapa waktu lalu,” tutur dia.
Maka dari itu, ia berharap, PT KAI Commuter Indonesia (KCI) bisa memberikan perhatian lebih terhadap eskalator yang ada di Stasiun Manggarai.
Baca juga: PT KAI Bakal Tambah 18 Rangkaian KRL untuk Atasi Penumpukan Penumpang di Stasiun Manggarai
Pasalnya, eskalator ditumpangi puluhan ribu pengguna KRL setiap harinya.
“Mungkin maintenance-nya lebih diperhatikan. Supaya peristiwa serupa tak terulang,” pungkas dia.
Sebagai informasi, eskalator menuju peron 11 dan 12 kembali berfungsi setelah Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) mengeluarkan hasil uji riksa.