JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta akan membuka posko bagi pekerja di Ibu Kota yang ingin mengadu soal pemberian tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024.
Kadisnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, ada enam posko pengaduan untuk tatap muka (offline) yang disediakan di wilayah Jakarta.
"Posko ditingkat provinsi di Dinas dan maupun sudin atau kantor wali kota di lima wilayah DKI hingga memberi kemudahan dan pendekatan layanan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Menaker: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Hari mengatakan, posko tersebut merupakan layanan Disnakertransgi DKI sesuai ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di setiap perusahaan.
"Itu diatur bahwa THR dibayarkan H-7 dan itu langkah yang dilakukan Disnakertransgi dalam rangka monev implementasi pembayaran THR 2024," kata Hari.
Nantinya, akan ditugaskan mediator serta pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR 2024 langsung ke perusahaan.
"Sehingga diharapkan akan mempermudah masyarakat pekerja maupun pengusaha apabila mau konsultasi maupun pengaduan perusahaan terkait pelaksanaan pembayaran THR 2024," ucap Hari.
Baca juga: THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran 2024, Bagaimana Bila Perusahaan Melanggar?
Untuk pelayanan konsultasi dan pengaduan secara online, Disnakertransgi DKI belum menyertakan situs dan call canter yang bisa dihubungi.
"Nanti kita akan buat minggu-minggu ini," kata Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.