Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi-Satpol PP Bekasi Razia Kafe dan Tempat Hiburan Malam yang Buka Saat Ramadhan

Kompas.com - 18/03/2024, 16:52 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Bekasi Selatan bersama Satpol PP dan Kecamatan melakukan razia miras di sejumlah lokasi di Bekasi Selatan, Minggu (16/3/2024) malam.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menuturkan, dari razia tersebut, masih ditemukan tempat hiburan malam dan kafe yang buka di bulan Ramadhan.

"Memang ada beberapa kami temukan pengusaha yang masih membuka pelayanan kafenya maupun tempat hiburan," kata Untung dalam keterangannya, dikutip Senin (18/3/2024).

Baca juga: Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Dibatasi Selama Ramadhan 2024, Begini Aturannya

Pelaksanaan razia ini untuk menindaklanjuti maklumat Bersama PJ Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi Nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor H/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024.

Untung menilai, kafe dan tempat hiburan malam yang buka saat Ramadhan belum mengetahui isi maklumat tersebut.

"Dikarenakan belum memahami maklumat yang tertanggal 9 Maret untuk dilakukan penutupan secara total," ujar dia.

Untung menuturkan, ditemukan pula kafe yang kepadatan menjual minuman keras.

Barang bukti miras itu akan disita dan diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk ditindaklanjuti.

"Untuk miras memang ada, tadi berupa bir bintang dan beberapa botol (merk lain). Kami koordinasi dengan Kasatpol PP dan akan ditindak oleh PPNS," imbuh dia.

Baca juga: Aturan Tempat Hiburan di Jakarta Saat Ramadhan: Harus Tutup H-1 Ramadhan dan Saat Libur Lebaran

Sementara itu, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya mengimbau para pelaku usaha untuk tertib dan mematuhi aturan selama bulan Ramadhan.

"Mungkin ada yang belum mengetahui ya isi maklumat yang sudah diperbaharui. Dengan yang sudah disampaikan kembali, Insya Allah pelaku usaha akan menaati maklumat terbaru Pemkot Bekasi," ujar dia.

Dalam maklumat tersebut dijelaskan seluruh tempat hiburan malam yang dapat mengganggu ibadah puasa ditutup dan tidak ada aktivitas.

"Kelab malam, panti pijat, karaoke, live music, pub, bilyard, mandi uap atau sauna atau spa, dan hiburan malam lainnya ditutup (tidak ada aktivitas)," bunyi maklumat yang dikeluarkan Pemkot Bekasi.

Kebijakan ini berlaku mulai tiga hari menjelang Ramadhan sampai tiga hari setelah hari Idul Fitri 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com