JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pemalsuan meterai yang nilainya mencapai Rp 936.500.000 di Kabupaten Bekasi, Kamis (14/3/2024).
Kepala Seksi Humas Kanwil DJP Pajak Jakarta Pusat Fatah Yasin pun memaparkan cara membedakan meterai asli dan palsu agar masyarakat tidak terkecoh.
“Pertama-tama dari harga. Kalau meterai yang palsu itu harganya lebih rendah dari harga meterai yang asli,” ujar Fatih kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…
Kedua, dari sisi tampilan. Setiap meterai memiliki tulisan ‘meterai tempel’ dan angka ‘Rp 10.000’ yang tertera. Kedua tulisan itu memiliki tekstur yang kasar saat diraba,
“Selain itu, dari sisi fisik apabila digoyang, itu (meterai) akan berubah warna (menjadi) hijau dari magenta. Itu tidak bisa dipalsukan dari yang asli,” lanjut dia.
Apabila masyarakat telanjur membeli meterai palsu, ujar Fatih, maka bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Bisa melaporkan ke pihak yang berwajib agar ini tidak merugikan masyarakat,” imbuh dia.
Sebagai informasi, para tersangka ditangkap polisi saat sedang bertransaksi meterai tempel palsu nominal Rp 10.000 di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan rumah produksi mereka di Perumahan Grand Vista Cikarang Blok R-23 No 28, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di sana, seorang tersangka tertangkap basah sedang melakukan produksi meterai palsu.
Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam Pasal 24 dan 25 UU No 10 Tahun 2010 tentang Bea meterai jo Pasal 253 dan 257 KUHP tentang Pemalsuan meterai.
“Ancaman hukuman selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,” ujar Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.