JAKARTA, KOMPAS.com - Fauzan (25), pencuri mobil di Pulogadung, Jakarta Timur, baru mengontrak selama empat hari di tempat pemilik mobil.
Ia mencuri mobil korban yang diparkir di Jalan Haji Ten, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Jabat (49), pemilik kontrakan, menduga pelaku tidak benar-benar ingin mengontrak karena barang bawaannya sangat sedikit.
Baca juga: Pria di Pulogadung Gagal Curi Mobil Pemilk Kontrakan gara-gara Ketahuan Bohong
"Pelaku enggak bawa apa-apa sejak ngontrak tanggal 15 Maret, cuma tas saja (berisi pakaian)," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
Biasanya, penyewa kontrakan membawa cukup banyak barang jika berniat tinggal sementara.
Misalnya, lebih dari satu tas berisi pakaian atau perabotan berupa peralatan makan. Namun, beda halnya dengan Fauzan.
"Kasur dan kipas angin saja pakai yang sudah ada di kontrakan," ungkap Jabat.
Menurut dia, ada kemungkinan pelaku menyewa kontrakan hanya modus belaka. Niat sebenarnya adalah untuk mencuri mobil Jabat.
"Kayaknya memang niat buat ngontrak sebentar saja, memang niat mau nyuri dan sudah mengintai sebelumnya," ucap dia.
Sebelumnya, mobil Jabat dicuri oleh salah satu penghuni kontrakannya.
Baca juga: Pencuri Mobil di Pulogadung Juga Bobol Warung Korban, Curi Rokok dan Uang Rp 500.000
Pelaku mengambil kunci mobil dari warung Jabat. Ia pun mencuri sekitar 50 bungkus rokok dan uang tunai Rp 500.000 dari warung.
Saat hendak melintasi pertigaan Jalan Haji Ten, pelaku ditanya oleh warga yang nongkrong sambil sahur di sana.
Pasalnya, warga mengenali mobil Jabat, tetapi tidak mengenali sang sopir.
Ketika ditanya, pelaku mengaku sebagai adiknya Jabat.
Beruntung, ada warga yang mengenal semua adiknya Jabat. Dari situ, warga meneriaki maling ke pelaku.