DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri produsen mi basah berformalin yang kedapatan dijual di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok.
"Mudah-mudahan sama BPOM ditelusuri produsennya, bukan salah konsumen atau pedagang, tapi produsennya perlu disusur supaya tidak diproduksi lagi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Sebelumnya, BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Depok Jaya pada Kamis, (21/3/2024).
Baca juga: BPOM Temukan Makanan Berformalin Saat Sidak di Pasar Depok Jaya
Hasil sidak menemukan ada kandungan formalin pada mi gelosor.
"Cuma satu saja yang ditemui mengandung formalin, yaitu mi kuning. Yang lainnya aman, insya Allah," ungkap Budi.
Budi mengungkapkan, dari pihak Pemkot Depok biasanya melakukan pengawasan berkala di semua pasar terhadap produk-produk makanan yang diawetkan maupun makanan berupa kue-kue basah.
"Tapi ini nanti BPOM yang menindak, kalau kami tidak punya kewenangan," tambah Budi.
Di samping itu, Budi menjamin bahwa kue-kue basah di Kota Depok sudah aman semua.
Baca juga: BPOM Periksa 8.599 Sampel Takjil Buka Puasa, Ada yang Mengandung Formalin dan Boraks
"Alhamdulillah pedagang juga menjual produk-produk yang aman untuk dikonsumsi," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.