DEPOK, KOMPAS.com - Michael (20), mencuri dua handphone dan satu laptop di sebuah rumah daerah Kampung Citayam, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (20/2/2024).
Aksi pencurian tersebut dilakukan saat pemilik rumah sedang tertidur pulas.
"Saya lihat di sini (laporan) waktu rawannya sekitar dini hari, antara pukul 01.00 WIB - 05.00 WIB," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Curi HP dan Laptop, Maling di Bojonggede Congkel Jendela Rumah Korbannya Pakai Obeng
Arya mengungkapkan, dalam menentukan target operasinya, Michael memilih rumah yang minim penjagaan di malam hari.
"Kemudian saat dilihat penjagaannya agak kurang, lalu masuk dengan merusak akses supaya pelaku dapat masuk dan mengambil beberapa barang, lalu kabur," tutur Arya.
Tak butuh waktu lama, begitu masuk ke dalam rumah korban, Michael langsung mengambil dua handphone dan laptop milik korban.
"Korban segera mengecek handphone yang saat itu berada di sampingnya, namun ternyata sudah tidak ada," terang Arya.
Mengetahui barang berharganya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Michael.
Baca juga: Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi
Sementara itu, Michael mengaku sudah memetakan rumah-rumah yang akan menjadi targetnya. Dia memilih masuk ke rumah yang kondisinya terlihat sepi.
"Kita keliling-keliling kawasan perumahan pakai motor dan cari yang sepi," ungkap Michael.
Ia berkeliling mencari mangsa bersama dua kawan lainnya yang bertugas berjaga saat Michael beraksi.
"Saya bertiga, yang satu menunggu di jalan, sedangkan satu lainnya menunggu di depan rumah untuk jagain saya," tutur Michael.
Atas tindakannya, Michael terancam dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.