Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencurian di Depok Temukan Motornya Dijual di Facebook

Kompas.com - 22/03/2024, 20:46 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jamal (41), pria asal Tapos, Kota Depok, kehilangan motornya saat ditinggal sebentar di teras rumah. Terkini, Jamal menemukan motor miliknya itu dijual di Facebook.

"Ketika motor sudah enggak ada, tiba-tiba besoknya korban melihat di Facebook bahwa motornya dijual oleh pelaku," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat Konferensi Pers, Jumat (22/3/2024).

Jamal kehilangan motornya pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 10.07 WIB.

Saat itu, dia baru saja memarkirkan motornya di depan teras rumah selepas pulang kerja. Jamal segera masuk ke rumah membawa jas hujan di genggaman tangannya.

Baca juga: Motornya Terpeleset, Pemuda Asal Depok Tewas Terlindas Bus di Bekasi

"Tetapi korban ternyata lupa mencabut kunci kontaknya, setelah di dalam rumah, korban baru teringat kemudian kembali keluar. Tapi, motornya sudah tidak ada di teras rumah," ujar Arya.

Kepanikan melanda, Jamal bergegas meminta bantuan tetangganya untuk melihat isi rekaman CCTV.

"Terlihat (dalam rekaman) bahwa motornya diambil oleh dua orang laki-laki tidak dikenal dan salah satu pelaku memakai sweter merah dan topi," jelas Arya.

Sehari setelah kejadian, korban mencoba mencari motor miliknya di laman Facebook jual beli motor bekas.

Tak disangka, korban menemukan motornya ada di salah satu uanggahan.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Prediksi Volume Pemudik dengan Motor Meningkat H-5 Lebaran

"Korban menemukan dan mengenali bahwa motornya yang hilang itu di-posting oleh orang tidak dikenal. Seketika korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggis," ujar Arya.

Dalam iklan jual motor di akun tersebut, pelaku menawarkan motor dengan harga Rp 2.000.000.

Pihak Unit Reskrim Polsek Cimanggis segera bertindak dan memancing pelaku dengan berpura-pura ingin membeli motor korban.

"Lalu polisi berhasil mengamankan Fikri dan Dwi Cahyo sebagai pelaku sekaligus tersangka atas kasus curanmor ini," tutur Arya.

Imbas perbuatannya, Fikri disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Tingkah Aneh Pencuri Mobil Saat Ditangkap Warga: Ditanya Alasan Mencuri, Dijawab Tidak Tahu

Sebagai informasi, Polres Metro Depok menggelar Konferensi Pers mengenai hasil tangkapan Operasi Pekat Jaya 2024 pada hari ini, Jumat (22/3/2024).

"Ada 6 laporan polisi, ini 11 unit motor jadi curanmor. Tersangkanya kurang lebih 14. Ini mulai dari pencurinya, penadahnya, hingga perantaranya juga. Semua kami tangkap," kata Arya.

Selain 14 tersangka curanmor, terdapat 10 tersangka lainnya yang terlibat kasus judi togel, judi kartu, dan pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com