JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 remaja di Pasar Rebo, Jakarta Timur, ditangkap polisi pada Sabtu (23/3/2024) dini hari.
Mereka diduga terlibat dalam aksi balap liar menggunakan motor berknalpot brong alias di luar standar di Jalan Raya Bogor.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Ahkmat Basuki mengatakan, pihaknya menggiring puluhan remaja tersebut ke kantor polisi usai mendapat keluhan dari warga setempat.
Baca juga: Polda Metro Larang Konvoi, Main Petasan, hingga Balap Liar Selama Ramadhan
"Penindakan ini menindaklanjutinya laporan masyarakat. Aksi balap liar ini dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Haris dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).
Haris tidak menuturkan pasti kapan aduan diterima, tetapi pihaknya langsung melakukan razia di sepanjang Jalan Raya Bogor wilayah Pasar Rebo.
Berdasarkan laporan yang diterima, warga resah lantaran Jalan Raya Bogor ramai pengendara motor dan mobil lainnya.
Sehingga, aksi balap liar dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pada Sabtu dini hari, puluhan remaja itu tertangkap basah sedang beraksi di Jalan Raya Bogor wilayah Cibubur.
Haris menuturkan, selain mengganggu ketertiban warga melalui aksi balap liar, mereka juga melanggar peraturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot brong.
Ia menambahkan, pengamanan tidak hanya dilakukan karena para remaja itu melakukan balap liar.
Mereka juga diamankan karena telah melanggar peraturan lalu lintas, yakni menggunakan knalpot brong.
"Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orangtua, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi balap liar kembali," kata Haris.
"Patroli dan razia akan terus dilaksanakan secara intens," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.