Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnaker DKI Bakal Langsung Datangi Perusahaan yang Berpotensi Tak Bayar THR Karyawan

Kompas.com - 26/03/2024, 21:03 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta bakal mendatangi perusahaan yang berpotensi tak mampu pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, pihaknya sedang memetakan kemampuan perusahaan untuk membayar THR Lebaran kepada karyawannya.

Setiap perusahaan akan dimasukan ke dalam kategori merah, kuning, dan hijau berdasarkan kemampuannya dalam memenuhi hak karyawan.

Baca juga: Disnaker DKI Jakarta Petakan Perusahaan yang Berpotensi Tak Mampu Bayar THR

“Jika merah perusahaan itu akan kami datangi dulu. Nah kalau hijau nanti saja, karena tidak ada masalah yang krusial,” ujar Hari kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Selama ini, Disnaker belum menentukan skala prioritas perusahaan yang perlu diawasi dan didatangi, khususnya dalam hal pemenuhan THR untuk karyawan.

“Selama ini kami tidak punya itu dan random ya kami datangi. Selama ini kan kami dari 220 perusahaan paling berapa persen yang kami datangi," sambung dia.

Pemetaan kemampuan perusahaan dilakukan dengan melakukan asesmen melalui aplikasi yang dimiliki Disnakertransgi.

Di dalam aplikasi tersebut, sada sekitar 200 form pertanyaan yang harus diisi oleh pihak perusahaan.

“Aplikasi itu memberikan layanan self assessment atau secara mandiri. Perusahaan nanti akan isi sendiri, bahwasannya sudah mempunyai peraturan perusahaan, dan sudah membayar BPJS, THR dan sebagainya, ini semua ada sekitar 200 pertanyaan,” tutur Hari.

Baca juga: Telat Cairkan THR Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Denda 5 Persen

Nantinya, jajaran Disnakertransgi akan mengklasifikasikan setiap perusahaan, dan menentukan prioritas pengawasan soal pemenuhan THR para karyawan.

“Prioritas mana yang harus kita datangi yang jelas yang merah. Merah tuh misalnya kesatu, mungkin tidak ada peraturan perusahaan. Kedua, tidak ada BPJS. Ketiga, upah belum standar UMR. Keempat THR tidak pernah melakukan. Nah ini yang harus kita datangi,” pungkas Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com