JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) masih terus mendalami motif sopir Grab berinisial M (30) diduga menculik dan memeras penumpang wanita berinisial CP, Senin (25/3/2024) lalu.
Pelaku M saat ini sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui lebih detail motif kejahatan sebenarnya.
“Proses pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui motif kejahatan dan pelaku sudah diamankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada awak media di Polres Jakbar, Jumat (29/3/2024).
Sebagai informasi, M diringkus polisi di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2024) dini hari.
Baca juga: Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya
Andri juga menceritakan, saat proses penangkapan pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Kepolisian berhasil menemukan menemukan keberadaan M setelah mendapatkan data lengkap dari pihak Grab.
“Dari fakta yang ada, kita berkolaborasi juga dengan pihak Grab sampai akhirnya, kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta tepatnya di Cempaka Putih,” sambungnya.
Untuk saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui apakah sopir Grab itu melakukan tindak kejahatan seorang diri atau ada bantuan dari pihak lain.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat
Andri menegaskan, polisi membutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk mengungkap motif kejahatan yang dilakukan M secara detail.
Diberitakan sebelumnya, pemerasan yang dilakukan oleh pelaku dilakukan saat CP menjadi penumpang.
Saat itu ia memesan taksi online dengan titik penjemputan Mal Neo Soho Central Park Jakbar menuju ke kediamannya pada Senin (25/3/2024) lalu.
Sejak awal perjalanan, CP sudah merasa curiga karena sopir Grab membawanya masuk ke jalan tol.
Ketika ditanya, M mengaku hanya mengikuti petunjuk Google Maps.
Setelah korban mengecek aplikasi Grab, ternyata ia baru mengetahui bahwa sang sopir tidak menekan tombol pick up.
Baca juga: Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab
Tiba-tiba sopir Grab itu pun meminta CP untuk mentransfer uang sejumlah Rp 100 juta.