JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil Avanza warna hitam keluaran 2016 dengan nomor polisi B 2048 TYA, ditahan Polres Jakarta Barat (Jakbar) sebagai barang bukti kasus dugaan penculikan dan pemerasan oknum sopir Grab terhadap korban wanita berinisial CP.
“Barang bukti yang sudah diamankan adalah satu buah mobil,” ucap Andri Kurniawan Kasat Reskrim Polres Jakbar kepada awak media, Jumat (29/3/2024).
Satu unit mobil itu diamankan usai polisi menangkap pelaku berinisial M (30) di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Kamis (29/3/2024) dini hari.
Pemerasan yang dilakukan oleh M dilakukan saat dalam perjalanan bersama CP.
Saat itu, CP memesan taksi online dengan titik penjemputan Mal Neo Soho Central Park Jakbar menuju ke kediamannya, Senin (25/3/2024) lalu.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta
Dalam perjalanan Cindy merasa curiga karena sopir Grab membawanya masuk ke jalan tol. Ketika ditanya, M mengaku hanya mengikuti petunjuk Google Maps.
Setelah korban mengecek aplikasi Grab, ternyata ia baru mengetahui bahwa sang sopir tidak menekan tombol pick up.
Tiba-tiba sopir Grab pun meminta CP untuk mentransfer uang sejumlah Rp 100 juta.
Korban mengaku mendapatkan ancaman dari sopir Grab akan dibuang ke sungai jika tidak mentransfer uang yang diminta.
CP berusaha pura-pura tak mengerti apa yang dimaksud oleh sopir Grab.
Ia pun semakin panik sampai akhirnya, memutuskan untuk melompat dari mobil hingga akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar.
Baca juga: Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di tangan dan kakinya. Ponsel miliknya pun turut diambil oleh pelaku.
Namun Andri menegaskan, pelaku belum sempat menstransfer uang dari ponsel milik korban.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Proses pemeriksaan masih terus berjalan,” tutup Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.