JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan sekolah akan membahas program baru untuk siswa saat Ramadhan untuk mencegah kegiatan di luar sekolah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo mengatakan, tujuannya agar para siswa tidak melakukan konvoi dengan modus membagi-bagi takjil.
"Dalam rangka pembinaan agar anak-anak jadi lebih baik, tentu ada tahapan-tahapan melalui kegiatan apa dan sebagainya. Nanti kita komunikasikan dengan pihak sekolah," ujar Purwosusilo di Balai Kota DKI, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Terlibat Konvoi dan Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Dikumpulkan Heru Budi dan Polisi di Balai Kota
Rencana program baru sekolah di Jakarta itu setelah baru-baru ada beberapa pelajar SMP dan SMA di Jakarta ditangkap polisi saat konvoi serta hendak tawuran di Jakarta Pusat.
Namun Purwosusilo mengingatkan sekolah untuk tidak menghakimi muridnya yang terlibat pelanggaran.
"Terkait dengan yang saya katakan, sekolah itu bukan menghakimi. Sekolah itu membina dan mendidik," ucap Purwosusilo.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama kepolisian mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Ancam Cabut KJP Pelajar yang Hendak Tawuran, Disdik DKI : Berani Berbuat, Berani Tanggung Jawab
Para remaja tersebut dikumpulkan usai mereka diamankan karena berkonvoi sambil membawa bendera dan petasan, serta diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam.
Hamdan, orangtua remaja asal Pademangan, Jakarta Utara, menjelaskan bahwa dia dan anaknya datang ke Balai Kota atas permintaan polisi.
Sebab, anaknya yang berstatus pelajar STM itu ditangkap pada Selasa (2/4/2024) kemarin karena berkonvoi menjelang waktu berbuka puasa.
"Jadi dia katanya bagi-bagi takjil, konvoi, terus mancing keributan. Ditangkap tapi dibuat jera saja di polres, dipulangkan malam,” ujar Hamdan kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Menurut Hamdan, anaknya yang berusia 17 tahun itu ditangkap karena diduga hendak tawuran. Namun, tidak ada barang bukti senjata tajam dari tangan sang anak.
Alhasil, anaknya diperbolehkan pulang setelah diberikan peringatan dan dijemput oleh keluarga di kantor polisi.
“Kalau ini ibaratnya namanya konvoi, mengundang, mancing keributan, enggak sampai tawuran. Jadi eggak ditahan cuma dikasih arahan di Polres terus pulang,” kata Hamdan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.