Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus yang Masih Menggunakan Klakson "Telolet" Akan Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 08/04/2024, 06:46 WIB
Rizky Syahrial,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen menegaskan bahwa bus yang masih menggunakan klakson "telolet" akan didenda sebesar Rp 500.000.

Menurut Revi, suara klakson itu diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

"Yang mana dalam Pasal 69 disebut, suara klakson paling rendah adalah 83 desibel, dan paling tinggi 118 desibel," ucap Revi saat diwawancarai, Minggu (7/4/2024). 

Baca juga: Makan Korban Jiwa, Penggunaan Klakson Telolet Dilarang di Terminal Kalideres

Selain itu, Revi menilai klakson "telolet" dapat mengganggu sistem angin untuk pengereman dalam bus sehingga pengereman tidak maksimal dan dinilai membahayakan saat membawa pemudik.

"Tenaga angin di situ akan berkurang karena dibagi ke klakson," tutur dia.

Revi juga menilai, klakson "telolet" dapat membahayakan anak-anak yang meminta perhatian sopir di pinggir jalan.

Hal itu pernah terjadi saat anak berinisial R (5) mengalami kecelakaan karena melompat untuk meminta perhatian sopir membunyikan klakson di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore.

"Bisa membahayakan anak-anak di jalan, termasuk ya. Selain itu, melemahkan sistem rem bus," tutur Revi.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 84,27 persen atau 28,4 juta penduduk di Jabodetabek akan mudik pada tahun 2024. 

Baca juga: Klakson Telolet Lebih Sering Dipakai Bus Pariwisata, Sopir: Sering Diminta Penumpang

Jumlah itu terpaut lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya mencapai 54,31 persen atau sekitar 18,3 juta orang.

Kebanyakan pemudik ini memilih naik moda transportasi daripada kendaraan pribadi.

Tercatat ada sekitar 8,26 juta atau 29,05 persen pemudik pakai kereta api. Adapun bus di urutan kedua, yakni 7,89 juta atau 27,76 persen.

Di urutan ketiga sebanyak 4,27 juta atau 15,03 persen pemudik memilih naik mobil pribadi, sedangkan 2,56 juta atau 9,02 persen pemudik naik sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com