JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang tepergok menggunakan mobil patroli ke Puncak, Bogor, mengaku sedang menjenguk temannya yang sakit.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat menjelaskan hasil pemeriksaan pelanggaran kepegawaian yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Dari keterangan tersebut, Syafrin memastikan bahwa mobil patroli tersebut tidak digunakan untuk keperluan dinas.
Baca juga: Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan
Pejabat yang menggunakan kendaraan dinas itu kini sudah dicopot dari jabatannya.
"Artinya bukan dalam rangka bertugas, oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kami nonaktifkan dua bulan. Penonaktifan sementara," kata Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, Pejabat Dishub DKI Jakarta dicopot dari jabatannya usai kedapatan menggunakan mobil patroli ke kawasan Puncak, Bogor dan membuang sampah sembarangan.
Syafrin menjelaskan, pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.
"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal
Tindakan yang dilakukan oleh PNS tersebut sebelumnya terekam kamera mobil pengendara lain, dan videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video, mobil putih bertuliskan DISHUB dengan nomor polisi B 1450 PQT terlihat melintas di tengah kemacetan kawasan Puncak.
Tak lama kemudian, penumpang mobil terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya. Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.