JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta, yang kini tinggal dan menetap di daerah lain.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin memperkirakan ada ratusan ribu warga ber-KTP Jakarta yang tinggal di daerah lain, khususnya di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek)
“Jumlahnya kemungkinan bisa ratusan ribu. Kami sedang koordinasikan dengan daerah (soal data),” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Dia mencontohkan di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Terdapat 75.000 warga ber-KTP Jakarta yang tinggal di kota tersebut.
Selain itu, lanjut Budi, terdapat sekitar 18.000 warga Jakarta yang tinggal di Depok, Jawa Barat.
“Dan mereka tinggal 5 tahun sampai 25 tahun,” jelas Budi.
Menurut Budi, penonaktifan NIK warga Jakarta yang tinggal di daerah lain baru akan diproses setelah pada tahap selanjutnya.
Untuk tahap awal, penonaktifan NIK baru menyasar warga yang meninggal dunia, juga warga beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.
“Nanti akan ada tahap selanjutnya, misalnya mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Jadi, tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai,” kata Budi.
Sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta mengungkapkan, terdapat kurang lebih 40.000 NIK warga yang sudah dinonaktifkan.
Baca juga: Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat
Budi Awaludin menjelaskan, puluhan ribu NIK tersebut milik warga Jakarta yang sudah meninggal dunia. Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan surat pengajuan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
“Untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Jadi yang tahap pertama ini kami sudah ajukan untuk yang meninggal 40.000-an,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Selain itu, Dukcapil DKI Jakarta juga mengajukan penonaktifan untuk 9.600 NIK warga yang masih hidup, tetapi tercatat beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.
“Warga di RT yang sudah tidak ada sekitar 9.600-an. ini sedang di proses dan verifikasi oleh Kemendagri,” kata Budi.
Baca juga: Disdukcapil DKI Bakal Pakai SMS Blast untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.