Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Kompas.com - 26/04/2024, 08:42 WIB
Firda Janati,
Larissa Huda

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Politikus Mochtar Mohamad resmi menyerahkan formulir pendaftaran pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Bekasi 2024, Kamis (25/4/2024).

Eks Walkot Bekasi Periode 2008-2013 yang pernah tersandung kasus korupsi itu mengaku telah menyerahkan formulir pendaftaran bacalon walkot Bekasi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat.

"Saya menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon walikota Bekasi kepada sekertaris BP Pemilu Jawa Barat karena saya ambil formulir dari Jawa Barat," kata Mochtar kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Mochtar Mohamad Yakin Kasus Korupsi Tak Pengaruhi Elektabilitasnya di Pilkada Kota Bekasi

Mochtar menegaskan, kini dia sudah resmi menjadi bacalon Walkot Bekasi untuk Pilkada 2024.

"Saya sudah resmi menjadi bakal calon walikota Bekasi," ucap dia.

Meski pernah terseret kasus korupsi, Mochtar mengaku banyak orang yang mendukungnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi.

"Sebetulnya beberapa hari lalu forum RW Bekasi Utara menyerahkan formulir pendaftaran Bacalon Bekasi dari DPC Kota Bekasi. RW-RW ini yang maksa untuk maju kembali," tuturnya.

Dukungan tersebut kemudian dikomunikasikan Mochtar kepada keluarga dan dan para kader partai berlambang banteng itu.

"Setelah saya berkeliling ke semua pimpinan partai dan Alhamdulillah saya diterima untuk maju kembali bakal calon walikota Bekasi," jelasnya.

Baca juga: Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Mochtar menegaskan, dirinya siap untuk maju kembali memimpin Kota Bekasi. Dia bahkan sudah membuat 1.000 baliho untuk dipasang di sejumlah wilayah Kota Bekasi saat kampanye nanti.

"Walaupun saya pernah terkenal di Bekasi kurang lebih data 90 persen itu pada tahun 2008. Nah, tahun 2023 ini kan belum tentu. Makanya saya mulai lagi, minimal ada peningkatan pengenalan," kata dia.

Mochtar juga menyampaikan janji politiknya jika ia terpilih menjadi wali kota Bekasi. Di antaranya hibah ke koperasi RW Rp 100 juta per tahun, BPJS Kesehatan gratis hingga umrah gratis pimpinan ponpes, DKM, marbut, ataupun majelis taklim.

Mochtar Mohamad pernah dibekuk KPK karena masalah korupsi pada 2012. Mochtar didakwa dalam empat perkara kasus korupsi dalam persidangan.

Mochtar didakwa terlibat dalam perkara penyuapan anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang Pelanggannya di Kali Bekasi

 

Mochtar juga diduga menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010.

Dia pun disebut memberikan uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Mochtar sempat diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan divonis enam tahun penjara. Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com