Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penderitaan Warga Sebelum Pabrik Arang di Balekambang Disegel, Mata Perih Berair dan Sesak Napas

Kompas.com - 30/04/2024, 12:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Larissa Huda

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penderitaan Nur (46) berakhir setelah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyegel pabrik arang rumahan di RT 07/RW 05, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2024).

Nur mengaku matanya terasa perih dan selalu sesak napas sebelum pabrik arang rumahan di dekat rumahnya disegel.

“Matanya sampai, uh, terasa panas ini. Berair begitu juga. Mata rasanya perih, hidung rasanya sesak napas, asap batoknya, haduh,” kata Nur saat ditemui Kompas.com di depan rumahnya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Adapun pabrik arang batok ini terletak di bantaran Kali Ciliwung yang memisahkan antara Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Penyegelan dilakukan lantaran asap pembakaran produksi pabrik arang ini berembus hingga permukiman warga yang berada dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Pabrik Arang di Balekambang Disegel, Warga: Alhamdulillah, Sudah Enggak Ada yang Bakar-bakar Lagi

Pabrik arang rumahan itu, kata Nur, kebanyakan selalu beroperasi setiap malam, yakni pukul 23.00 WIB.

Hal itu membuat dia selalu terbangun dari tidur ketika asap hitam berembus dari pabrik arang rumahan ke kediamannya.

“Iya, beneran, terbangun mulu. Eggak bisa tidur nyenyak (atau) pulas. Kalau lagi batuk, bisa tambah batuk,” ujar Nur.

Bahkan Nur mengaku dirinya sampai mengidap penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) gara-gara asap pabrik rumahan tersebut.

Baca juga: Cemarkan Lingkungan, Pabrik Arang Ilegal yang Ditutup di Bekasi Tak Punya Pengendali Emisi

“Enggak sih, cuma ya nyeseknya itu. Kalau lagi ini saja, lagi bau asap. Namanya orangtua,” kata Nur.

Berbeda dengan Nur, warga RT 07/RW 05 Kelurahan Balekambang bernama Soleh (35) mengaku tidak merasakan dampak dari pabrik arang rumahan tersebut.

Padahal, kontrakannya hanya berjarak kurang lebih 100 meter.

“Iya, saya warga sini, sudah lima tahun saya di sini, dari tahun 2019. Aman-aman saja. Logikanya, kalau misalnya asapnya ganggu, otomatis yang lain pada komplain kan, ini enggak ada, enggak ada masalah,” ujar Soleh dalam kesempatan berbeda.

“Cuma, kemarin kan, saya dengar-dengar, kayaknya ke seberang. Aman saja, justru saya lima tahun di sini, aman saja, enggak ada masalah,” kata Soleh melanjutkan.

Sebagai informasi, petugas gabungan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Korwas Polda Metro Jaya, Sat Pol PP, dan unsur pemerintah setempat menyegel pabrik arang rumahan di Jalan Jembatan 1, RT 07/RW 05, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca juga: Pabrik Arang Ilegal yang Ditutup di Bekasi Sudah Beroperasi 4 Bulan

Berdasarkan unggahan akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sebelum penyegelan, pabrik arang rumahan itu telah diberikan peringatan pada akhir 2023 dan sempat viral di media sosial.

Kini, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur menyatakan bahwa pabrik arang rumahan itu sudah tidak akan beroperasi lagi.

Penyegelan ini dilakukan sebagai penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com