JAKARTA, KOMPAS.com - Penderitaan Nur (46) berakhir setelah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyegel pabrik arang rumahan di RT 07/RW 05, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2024).
Nur mengaku matanya terasa perih dan selalu sesak napas sebelum pabrik arang rumahan di dekat rumahnya disegel.
“Matanya sampai, uh, terasa panas ini. Berair begitu juga. Mata rasanya perih, hidung rasanya sesak napas, asap batoknya, haduh,” kata Nur saat ditemui Kompas.com di depan rumahnya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).
Adapun pabrik arang batok ini terletak di bantaran Kali Ciliwung yang memisahkan antara Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Penyegelan dilakukan lantaran asap pembakaran produksi pabrik arang ini berembus hingga permukiman warga yang berada dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Pabrik Arang di Balekambang Disegel, Warga: Alhamdulillah, Sudah Enggak Ada yang Bakar-bakar Lagi
Pabrik arang rumahan itu, kata Nur, kebanyakan selalu beroperasi setiap malam, yakni pukul 23.00 WIB.
Hal itu membuat dia selalu terbangun dari tidur ketika asap hitam berembus dari pabrik arang rumahan ke kediamannya.
“Iya, beneran, terbangun mulu. Eggak bisa tidur nyenyak (atau) pulas. Kalau lagi batuk, bisa tambah batuk,” ujar Nur.
Bahkan Nur mengaku dirinya sampai mengidap penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) gara-gara asap pabrik rumahan tersebut.
Baca juga: Cemarkan Lingkungan, Pabrik Arang Ilegal yang Ditutup di Bekasi Tak Punya Pengendali Emisi
“Enggak sih, cuma ya nyeseknya itu. Kalau lagi ini saja, lagi bau asap. Namanya orangtua,” kata Nur.
Berbeda dengan Nur, warga RT 07/RW 05 Kelurahan Balekambang bernama Soleh (35) mengaku tidak merasakan dampak dari pabrik arang rumahan tersebut.
Padahal, kontrakannya hanya berjarak kurang lebih 100 meter.
“Iya, saya warga sini, sudah lima tahun saya di sini, dari tahun 2019. Aman-aman saja. Logikanya, kalau misalnya asapnya ganggu, otomatis yang lain pada komplain kan, ini enggak ada, enggak ada masalah,” ujar Soleh dalam kesempatan berbeda.
“Cuma, kemarin kan, saya dengar-dengar, kayaknya ke seberang. Aman saja, justru saya lima tahun di sini, aman saja, enggak ada masalah,” kata Soleh melanjutkan.
Sebagai informasi, petugas gabungan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Korwas Polda Metro Jaya, Sat Pol PP, dan unsur pemerintah setempat menyegel pabrik arang rumahan di Jalan Jembatan 1, RT 07/RW 05, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca juga: Pabrik Arang Ilegal yang Ditutup di Bekasi Sudah Beroperasi 4 Bulan
Berdasarkan unggahan akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sebelum penyegelan, pabrik arang rumahan itu telah diberikan peringatan pada akhir 2023 dan sempat viral di media sosial.
Kini, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur menyatakan bahwa pabrik arang rumahan itu sudah tidak akan beroperasi lagi.
Penyegelan ini dilakukan sebagai penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.