Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Kompas.com - 02/05/2024, 14:38 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Bagus (24) mencuri uang tunai Rp 43 juta dari sebuah minimarket di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/5/2024).

Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Hotman Capandi mengatakan, Bagus berpura-pura menjadi karyawan minimarket saat beraksi.

"Pelaku datang pakai sweater dan kemeja Alfamart. Korban percaya ketika pelaku mengaku sebagai karyawan Alfamart," ungkap dia ketika dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia memang pernah bekerja di minimarket, tetapi bukan di cabang sekitar lokasi.

"Dia terakhir kerja di Alfamart sekitar tiga tahun lalu. Bukan Alfamart situ atau di sekitar TKP, tapi d cabang Kota Bekasi," ujar Hotman.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia datang sekitar pukul 11.00 WIB untuk menukar uang pecahan Rp 50.000.

Ia menemui salah satu karyawan untuk melancarkan aksinya sembari mengaku sebagai karyawan minimarket.

Lokasi pelaku dan korban berada di belakang toko, tetapi tidak begitu dekat dengan area gudang dan brankas.

Belum sempat menukarkan uangnya, karyawan itu masuk ke brankas untuk melanjutkan pekerjaannya.

 Baca juga: Maling Bobol ATM di Minimarket Sawangan Depok, Kuras Uang Rp 85 Juta

Pada saat itulah Bagus mengikuti karyawan itu ke dalam brankas dan mengambil uang Rp 43 juta.

"Uang dipegang dengan tangan pelaku dan difoto pakai HP-nya. Modusnya mau difoto buat laporan ke kepala toko," tutur Hotman.

Ketika karyawan itu lengah, Bagus langsung kabur. Pelaku langsung dikejar dan ditangkap.

"Pas pelaku kabur, karyawan itu langsung kasih tahu ke temannya, pelaku dikejar. Pelaku ketangkapnya sudah agak jauh dari TKP," imbuh Hotman.

Bagus ditangkap di Pondok Ranggon. Ia langsung digiring ke Polsek Cipayung.

Ketika dimintai keterangan, pelaku mengaku nekat mencuri uang karena habis ditipu temannya.

"Pas kabur enggak masukin uangnya ke tas, masih digenggam di tangannya. Uangnya aman, sekarang disita sebagai barang bukti," kata Hotman.

Atas peristiwa itu, Bagus dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com