JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta warga langsung melaporkan ke aplikasi JAKI saat menemukan juru parkir (jukir) liar di minimarket.
“Ya tentu, sudah kami sampaikan, masyarakat bisa melaporkan ke (aplikas) JAKI tentunya,” kata Syafrin di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Selain JAKI, Syafrin menyampaikan, warga bisa melaporkan ke situs Cepat Respons Masyarakat (CRM).
Baca juga: Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...
“Ini nantinya, tim akan melakukan inventarisasi titik pengaturan oleh juru parkir liar yang kemudian akan kami tindak secara tegas,” ucap Syafrin.
Sejauh ini, wacana penertiban jukir liar minimarket masih dalam tahap diskusi dan koordinasi oleh pihak-pihak terkait.
“Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal, kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” tegas dia.
Demi mengatasi permasalahan ini, Dishub DKI Jakarta bakal menyidangkan juru parkir liar di tempat apabila kedapatan melaksanakan kegiatan tersebut.
Syafrin berujar, proses penyidangan jukir liar di tempat akan melibatkan pihak pengadilan negeri serta kejaksaan.
"Kami akan koordinasikan, tidak hanya dari Satpol PP, tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," ungkap Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket.
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan juru parkir liar.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut (tarif dalam) jumlah tertentu," ucap Syafrin, Jumat (3/5/2024).
Syafrin mengaku, pihaknya sedianya telah mensosialisasikan perihal parkir gratis kepada manajemen minimarket. Selain itu, Dishub DKI juga melakukan pengawasan soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir.
Namun demikian, masih ada saja oknum jukir liar yang datang dan beroperasi kembali di minimarket usai petugas Dishub dan Satpol PP selesai melakukan pengawasan.
"Artinya petugas parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri)," kata Syafrin.
Baca juga: Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.