JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pemuda berinisial VN (21), AA (26), dan MAS (20) menguras limit paylater pada aplikasi belanja milik pria berinisial IH sebanyak Rp 10 juta.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, korban dicuri ponselnya setelah dijebak melalui aplikasi kencan oleh para pelaku.
"Karena tidak bisa mencairkan paylater korban, sehingga pelaku berbelanja," ucap Jana kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Menurut Jana, pelaku membeli tiga ponsel menggunakan saldo paylater korban. Dua ponsel merek Vivo dan satu Iphone 11.
Baca juga: Pasang Foto Perempuan di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Jebak lalu Peras Korban
Setelah berhasil membeli ponsel itu, ponsel korban pun digadai para pelaku.
"HP milik korban digadaikan pelaku sebesar Rp 400.000," ucap Jana.
Kemudian, lanjut Jana, korban mendapatkan pesan telah memakai limit paylater. Karena merasa tak berbelanja, korban pun akhirnya melapor ke polisi.
"Baru kami tangkap pelaku pada 11 Mei 2024," terang Jana.
Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku menipu korban melalui aplikasi kencan. VN sengaja memasang foto perempuan yang ia ambil dari Facebook.
Baca juga: Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga
Saat bertemu dengan korban, komplotan itu mengaku-aku foto perempuan pada akun itu merupakan istri salah satu pelaku yaitu AA.
IH pun panik dan coba mengajak berdamai. Ketiga pelaku memeras uang dari dompet korban sebesar Rp 500.000 serta ponsel.
"Korban mengeluarkan uang sebesar Rp 500.000 dari dompetnya. Dan VN juga meminta ponsel korban sebagai jaminan lalu kabur," terang Jana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.