JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) ke warga yang nekat memarkir kendaraan secara liar.
Hal ini disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu usai melakukan penertiban terhadap sejumlah juru parkir (jukir) liar di beberapa minimarket kawasan Jakarta Selatan.
“Ke depan apabila ditemukan kembali dengan orang yang sama, kami lakukan penindakan berupa tindak pidana ringan terhadap jukir liar tersebut,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu di kantornya, Rabu (15/5/2024).
Namun, kata Bernad, sanksi tipiring baru akan diterapkan beberapa pekan ke depan.
Saat ini, pihaknya baru memberikan sosialisasi atau penindakan secara persuasif dalam upaya penertiban juru parkir liar.
“Selama satu bulan ini penindakan (terhadap jukir liar) dilakukan secara humanis. Langsung diberikan pembinaan di lokasi,” tutur dia.
Bernad pun mengungkap, pihaknya menjaring 11 jukir liar minimarket dalam razia perdana hari ini. Seluruh jukir liar yang terkena razia lantas diberikan pembinaan.
“Dari dua kecamatan, ada 11 jukir liar yang kami beri pembinaan. Enam orang adalah jukir di minimarket sekitar Setiabudi dan lima sisanya jukir minimarket kawasan Tebet,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban jukir liar di minimarket.
“Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” kata Heru di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta warga langsung melaporkan ke aplikasi JAKI (Jakarta Kini) jika menemukan jukir liar di minimarket.
“Ya tentu, sudah kami sampaikan, masyarakat bisa melaporkan ke (aplikas) JAKI tentunya,” kata Syafrin.
Selain JAKI, Syafrin menyampaikan, warga bisa melaporkan ke situs Cepat Respons Masyarakat (CRM).
“Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal, kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” tegas dia.
Baca juga: Delapan Juru Parkir di Jakbar Dibawa ke Kantor Dishub, Diminta Bikin Surat Tak Jadi Jukir Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.