Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Kompas.com - 16/05/2024, 18:44 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi taksi online bernama Akbarullah Muhammad Prayuda (25) nekat mencuri enam ban mobil beserta peleknya akibat terlilit utang.

"Di mana hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar utang-utang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian kepada awak media di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Akbar diketahui memiliki utang sebesar Rp 10 juta. Utangnya menumpuk lantaran tak bisa membayar uang sewa mobil yang ia gunakan sehari-hari untuk menarik penumpang.

Polisi mengungkap, enam ban mobil beserta peleknya itu dicuri Akbar di dua lokasi yang berbeda. Namun, aksi pencurian tersebut dilakukan pada hari yang sama, yakni Selasa (7/5/2024).

Pencurian pertama dilakukan Akbar di parkiran mobil lantai empat ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB. Di lokasi ini, Akbar menggasak tiga ban dan pelek mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2685 TZI.

Baca juga: Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Dari ITC Cempaka Mas, pelaku menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja Jakarta Utara. Pada pukul 20.50 WIB, ia mencuri tiga ban dan pelek mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 2216 UYB.

Untuk membawa barang-barang curian, Akbar menggunakan mobil Suzuki APV. 

"Saat menerima laporan, polisi langsung datang ke TKP (tempat kejadian perkara) mengecek CCTV (kamera pengawas) dan dapat dianalisis bahwa pelaku menggunakan kendaraan mobil Suzuki APV ya," sambung Hady.

Berbekal nomor polisi yang tertera pada mobil Suzuki APV, pihak berwajib melakukan penelusuran. Setelah diselidiki, diketahui bahwa mobil itu miliki seseorang berinisial Y yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Jakarta Utara.

Rupanya, Y menyewakan mobil kepunyaannya kepada Akbar dengan harga Rp 350.000 per hari.

Mengetahui mobilnya digunakan untuk aksi pencurian, Y menginformasikan kepada polisi bahwa Akbar juga tinggal di Jalan Gotong Royong, Jakarta Utara.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi langsung mencari pelaku ke kediamannya. Dari situ, Akbar ditangkap.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata menjual ban beserta pelek mobil hasil curian ke penadah yang bernama Sumihar Hutajulu (46).

Dari pencurian tersebut, Akbar mendapatkan uang senilai total Rp 1.800.000.

"Pelaku menjual ban berikut pelek sebanyak enam ke pelaku berinisial SH yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dengan harga Rp 300.000 per ban," jelas Hady.

Polisi pun telah menahan Akbar dan Sumihar. Akbar terancam terjerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara Sumihar selaku penadah terancam terjerat Pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara empat tahun penjara. 

Baca juga: FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com