BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat dari enam pencuri mobil di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang menyebabkan korban berinisial MHNA terserat hingga 150 meter.
Sementara dua orang lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka total berjumlah enam orang. Yang sudah tertangkap empat orang dan dua DPO,” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor
Keempat pelaku yang kini diamankan yakni Andika (A), Andi Rio (AR), Okay (O), dan Ismed (I).
Sementara dua orang DPO yakni Zaidan (Z) dan Calvin (C).
Bismo mengatakan, keempat pelaku ditangkap secara terpisah di lokasi yang berbeda mulai dari Bogor, Tangerang, hingga Palembang.
Salah satu tersangka, Rio merupakan seorang residivis dan pada saat diamankan ditemui barang bukti satu pucuk pistol rakitan dan dua unit motor hasil curian.
"Pada saat kita tangkap di Tangerang kedapatan dia habis mencuri motor dan pada saat kita amankan di Tangerang kedapatan memiliki senpi rakitan," imbuhnya.
Keempat pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor
“Pasal yang kita terapkan di antaranya 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara atas korban luka berat dan juga kepemilikan senjata pistol UU 12 tahun 51 ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga jadi korban begal di Kota Bogor, Selasa (22/4/2024).
Dalam postingan yang dibagikan akun Instagram @jhonlbf, disebutkan peristiwa tersebut terjadi di Tajur, Kota Bogor.
Unggahan tersebut memperlihatkan seorang pria tengah berbaring di ranjang rumah sakit dengan kondisi telentang.
Alat-alat medis terpasang di tubuh pria tersebut.
Baca juga: Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat Video Call Keluarga Jadi Pertanyaan
“Tolong pak Polisi!! Dijalankan lagi patroli malam dan dini hari. Ini kejahatan begal makin meresahkan. Semalam 22 April 2024 kejadian lagi di Tajur, Bogor,” tulis akun @jhonlbf dalam keterangannya.
Korban disebut terseret 150 meter saat mempertahankan mobilnya yang hendak dirampok.
Pada akhirnya, mobil yang dikendarai korban dirampas oleh begal di lokasi tersebut.
Ia pun meminta agar pihak Polresta Bogor Kota untuk segera menangkap sang pelaku.
“Tolong @polrestabogorkota SEGERA TANGKAP pelaku kejahatan begal ini !! !! Masyarakat butuh suasana aman & nyaman. Tolong jalankan lagi patroli rutin di semua wilayah dan di jam-jam rawan,” tulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.