BEKASI, KOMPAS.com - KPU Kota Bekasi telah melantik 60 anggota panitia pemilih kecamatan (PPK) untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut, Kamis (16/5/2024).
Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Syaifa menuturkan, 60 anggota PPK tersebut bertugas di 12 kecamatan yang berbeda di Kota Bekasi. Setiap kecamatan terdiri dari lima orang.
"Pelantikan PPK Bekasi Kota untuk Pilkada nantinya sebanyak 60 orang. Terdiri dari lima orang kali 12 Kecamatan," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan
Ada beberapa mantan anggota yang telah selesai bertugas sebagai PPK pada Pemilu, kembali mengawal Pilkada 2024.
"Ada di beberapa Kecamatan anggota PPK yang kemarin bekerja di pemilu di 2024, mendaftar kembali kemudian terpilih," kata Ali.
Ali memastikan, 60 anggota PPK yang terpilih itu telah melewati proses yang panjang, termasuk tes pengetahuan dan pemahaman kepemiluan.
"Tentunya sudah melewati beberapa proses ya, ada pemeriksaan administrasi, pengujian pengetahuan kepemiluan dan Pilkada, pemahaman tupoksi dan lain sebagainya, yang digali melalui proses wawancara," ujar dia.
Setelah tahapan seleksi wawancara, KPU Kota Bekasi menetapkan setiap kecamatan masing-masing ada lima anggota PPK.
"Ya setelah dilantik, langsung bekerja membantu KPU. Tahapan-tahapan bisa diambil oleh teman-teman PPK," imbuh dia.
Baca juga: KPU Klaim Sirekap Lama Update karena PPK Fokus Perbaiki Data Sesuai Rekapitulasi
Tugas PPK adalah membantu KPU mensosialisasikan tahapan Pilkada dan membantu menjalankan tahapan-tahapan tersebut di Kecamatan.
"Seperti menyusun daftar data pemilih dan nantinya melaksanakan juga penghitungan dan Rekapitulasi Suara dan sebagainya," ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.