Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Kompas.com - 17/05/2024, 10:36 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat dari enam pencuri mobil di wilayah Tajur, Kota Bogor. Salah satu pelaku, Andika Rio (AR), merupakan seorang residivis.

“Di antara pelaku, AR merupakan residivis 363 (kasus pencurian) di Lampung tahun 2022,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Keempat pelaku ditangkap secara terpisah. Ismed (I) ditangkap di Bogor, Andika (A) ditangkap di Kota Palembang, sedangkan Andika Rio (AR) dan Oki (O) ditangkap di Tangerang.

Sementara dua tersangka lainnya, Zaidan (Z) dan Calvin (C), masih buron.

Tersangka AR ditangkap di Tangerang setelah mencuri motor.

Dari tangan AR, polisi menyita sepucuk pistol rakitan dan dua unit motor hasil curian.

“Pada saat kami tangkap di Tangerang, dia (AR) habis mencuri motor dan pada saat kita amankan di Tangerang kedapatan memiliki senpi rakitan,” jelas Bismo.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

“Pasal yang kami terapkan di antaranya 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara atas korban luka berat dan juga kepemilikan senjata pistol UU 12 tahun 51 ancaman 20 tahun penjara,” tandas Bismo.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian mobil dilakukan pelaku dengan berpura-pura memperjualbelikan mobil bekas.

Korban berinisial MHNA membeli mobil bekas milik tersangka A. Tersangka I bertindak sebagai perantara dalam jual beli ini.

Sebelum menjual mobil, para pelaku memasang GPS di mobil itu dan menggandakan kunci mobil.

Setelah menjual mobil ke MHNA, A selalu memantau keberadaan mobil itu melalui GPS selama dua bulan. Pada 22 April 2024, mobil itu terdeteksi berada di wilayah Gang Babadak, Tajur, Kota Bogor.

Mengetahui hal itu, pelaku A, AR, dan C langsung bergerak menuju lokasi menggunakan mobil Terios. Ketiganya berniat merampas mobil yang telah menjadi milik MHNA.

Baca juga: Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

"Saat sampai di gang, tersangka A, AR, dan C masuk ke dalam gang. Pelaku langsung membuka dan menghidupkan mobil menggunakan kunci duplikat, lalu membawa kabur mobil tersebut,” kata Bismo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com