TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ibunda korban pemerkosaan MA (17), IS, mengaku dituding tetangganya bahwa ia menerima uang damai dari pelaku, H.
Tudingan tersebut muncul karena H belum juga ditangkap polisi setelah hampir dua tahun dilaporkan oleh ayah korban, MA, ke Polres Tangerang Selatan.
“Iya (belum ditangkap), saat ini belum ada tindakan gitu (dari polisi), sedangkan saya difitnah sudah terima uang ratusan juta,” ujar IS di Tangerang Selatan, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian
“Ya difitnah sama orang-orang kampung sini dan saya langsung dengar. Katanya, ‘pantas nih kasus adem ayem, wah sudah terima duit ya’. Kata saya, ‘Masya Allah, enggak ada saya dikasih uang, itu enggak ada’,” lanjut dia.
IS menambahkan, H tinggal tak jauh dari rumahnya. Sepengetahuan IS, H adalah salah satu staf di kelurahan.
“Pelakunya ya orang sini, tetangga saya. (Pekerjaannya) ya staf kelurahan,” tutur IS.
Pemerkosaan itu terjadi pada Desember 2021.
Pihak keluarga baru mengetahui MA mengandung seorang bayi saat korban mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit pada Agustus 2022.
“Saya enggak tahu kalau dari pertamanya (kronologi). Saya tahu pas anak saya sudah di rumah sakit, pendarahan,” kata IS.
Baca juga: Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...
Sayangnya, bayi tersebut tidak terselamatkan.
Satu bulan kemudian, H bersama keluarganya sempat menghampiri IS dan suaminya, AS.
“Dia (pelaku) mau tanggung jawab, tapi kan bapaknya (MA) itu enggak mau, sudah sakit hati. Kenapa dari kemarin-kemarin enggak mau tanggung jawab? Anak saya dihamili, gitu, enggak datang ke rumah,” ungkap IS.
“Jadi bapaknya itu sudah sakit hatinya (dengan si pelaku). Jadi akhirnya si pelaku pada datang sama keluarganya, terus diusir sama suami saya,” tambah dia.
Atas kejadian ini, AS melaporkan H ke Polres Tangerang Selatan pada Selasa (3/10/2022).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.