TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan, kasus pemerkosaan remaja berinisial MA (17) oleh pelaku berinisial H telah masuk dalam proses penyidikan.
Ia membantah kasus tersebut tak diusut setelah dua tahun dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh ayah korban, AS, pada Oktober 2022.
“Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga pada November 2022 perkara tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan,” ujar Agil saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil
Dalam proses penyidikan, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan menemukan kendala karena kondisi psikis MA pada saat itu masih belum stabil.
“Sehingga belum bisa diambil keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Agil.
Selanjutnya, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan meminta MA menjalani pemeriksaan psikologis pada November 2022.
“Hasil pemeriksaan psikolog sementara keluar pada bulan Mei 2023, di mana belum dapat disimpulkan karena kondisi psikis korban masih belum stabil sehingga pemeriksaan psikolog dapat dilanjutkan lagi setelah kondisi korban stabil,” ujar Agil.
Pada Januari 2024, korban baru menjalani pemeriksaan psikologi kembali. Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan masih menunggu hasilnya keluar.
“Dalam hal ini keterangan dari korban mutlak kami butuhkan karena minimnya saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk lain serta dikuatkan hasil psikolog untuk menjadi petunjuk kami dalam pembuktian,” imbuh Agil.
Baca juga: Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku
Dengan begitu, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dapat menetapkan tersangka dan menangkap pelaku.
“Jadi hingga detik ini, perkara tersebut tidak mandek dan masih berproses, kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar perkara ini segera mendapatkan titik terang,” pungkas Agil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.