JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Serdang berinisial RJ (19) menjadi korban penyekapan dari dua pria, AS (34) dan CA (29), di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) pukul 21.44 WIB.
Dalam penyekapan di salah satu kamar apartemen lantai 30, tangan dan kaki RJ diikat menggunakan tali tambang, mulut RJ dilakban.
Bukan hanya itu, RJ mengalami luka memar di bagian belakang kepala dan bibir.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Tristanto mengungkapkan bahwa RJ menyediakan jasa layanan open booking alias “open BO”.
Baca juga: Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar
“Iya, begitu (korban wanita “open BO”). Sejak berapa lamanya, kami enggak mendalami ke situ, kami fokus ke perkaranya,” ungkap Anton saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2024).
Jauh sebelum penyekapan, AS pernah menggunakan jasa “open BO” RJ.
Pada pemesanan tersebut, AS merasa kecewa karena RJ meminta bayaran lebih senilai Rp 100.000.
Karena permintaan bayaran lebih ini, AS merasa kecewa dan berniat balas dendam dengan cara mencuri.
“Jadi niat pertama adalah mencuri, karena dia (AS) kecewa. (Akhirnya) balas dendam,” ujar Anton.
Baca juga: Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran
AS pun mengajak temannya, CA pria asal Kalimantan Barat, ke Jakarta untuk melancarkan aksinya.
Tanpa pikir panjang, CA mengamankan dan dia bertolak dari Kalimantan Barat ke Jakarta. Sementara, AS kembali memesan layanan RJ.
Saat di kamar apartemen, AS dan CA mengambil ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang senilai Rp 246.000 milik korban.
Karena suatu alasan, akhirnya pelaku menyekap RJ dengan cara melakban mulut dan mengikat kedua tangan serta kaki menggunakan tali tambang.
“Karena terdesak (menyekap korban),” kata Anton.
Dalam aksi tindak pidana ini, pelaku juga sempat menganiaya korban sehingga RJ mengalami luka di bagian kepala.
Baca juga: Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa Open BO