JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pelindungan Anak (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan, pencegahan kekerasan seksual pada anak bisa dilakukan melalui pola pengasuhan yang lebih adaptif atau menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Bukan berarti kita hanya menerapkan pola pengasuhan yang sudah turun-termurun dari orangtua, kemudian tidak melakukan lagi kecakapan-kecakapan," ungkap Ai ketika dihubungi, Kamis (23/5/2024).
"Itu tidak demikian, karena kita harus selalu menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan zaman serta memperkuat nilai-nilai yang memang memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita," terangnya.
Baca juga: KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen
Terlebih di era digital saat ini, banyak anak yang sudah bisa mengakses informasi dan teknologi sejak dini.
Untuk itu, diperlukan pengawasan dari orangtua terkait penggunaan gawai dan munculnya pola pengasuhan berbasis digital yang lebih efektif.
"Perlu juga dilihat apakah anak-anak kita sudah mendapatkan edukasi literasi untuk membedakan mana yang boleh dan tidak. Jadi, pola pengasuhan itu harus selalu diperbarui," ujar Ai.
Baca juga: Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya
Di samping itu, menurut Ai, pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait juga perlu melakukan monitoring, evaluasi, dan peningkatan kualitas.
Hal ini bertujuan agar keluarga tidak sekadar menjadi sukarela untuk mau belajar soal pola pengasuhan, tetapi menjadi siklus yang diwajibkan bagi orang-orang yang akan berumah tangga.
Baca juga: Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.