JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon akan mendampingi teman Vina, Linda yang akan diperiksa oleh Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (27/5/2024) sore.
Salah satu pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumantri mengatakan, pihaknya akan langsung berangkat ke Cirebon seusai membuat laporan pengaduan ke Komnas HAM.
“Memang, habis ini kita mau berangkat ke Cirebon untuk mendampingi Linda diperiksa oleh Polda Jabar,” ucap Putri saat dimintai keterangan di kantor Komnas HAM.
Baca juga: Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat Trauma Healing
Selain itu, Putri juga menanggapi perihal status daftar pencarian orang (DPO) yang awalnya berjumlah tiga orang berkurang menjadi sisa satu. Putri menegaskan, pihaknya tetap beracuan pada putusan pengadilan.
“Putusan itu adalah produk hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, di situ jelas ada tiga nama, yang ada di dalam putusan, yang sudah disampaikan di fakta persidangan,” lanjut Putri.
Ia mengatakan, jika nama DPO dihilangkan, hal ini sama artinya dengan menghilangkan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kematian Vina.
Baca juga: Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM
Untuk diketahui, Polda Jabar menyatakan seluruh buron dalam kasus pembunuhan Vina telah ditangkap.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024), yaitu beberapa hari setelah Pegi alias Perong ditangkap.
Saat itu, Pegi ditangkap polisi, Selasa (21/5/2024) di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.