Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Kompas.com - 29/05/2024, 11:24 WIB
Firda Janati,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, tinggal menghitung waktu DKI Jakarta berganti nama menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Sebab, dalam waktu dekat, ibu kota negara akan berpindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.

Hal itu dikatakan Heru Budi dalam sambutan acara Crisis Management Conference 2024 in Jakarta di hadapan tamu undangan yang berasal dari berbagai negara.

"Selamat datang di DKI Jakarta yang sebentar lagi berubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta. Dan ibu kota akan berpindah ke ibu kota Kalimantan, tinggal menghitung beberapa bulan lagi," kata Heru di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Heru mengatakan, kemungkinan ini menjadi kali terakhir bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyebut DKI Jakarta sebagai ibu kota. 

"Kalimat ini mungkin kalimat terakhir, nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli dan seterusnya, Ibu Kota akan berpindah ke IKN (ibu kota negara Nusantara)," ucapnya.

Baca juga: UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Setelah tidak lagi jadi ibu kota negara, Heru berharap Jakarta menjadi kota global yang menjadi titik penting perekonomian dunia.

Oleh karenanya, diperlukan masukan dari berbagai pihak terkait manajemen krisis untuk ketahanan Jakarta.

"Jakarta akan menjadi kota global tentunya perlu masukan masukan terkait crisis management untuk ketahanan Kota Jakarta. Jakarta akan memasuki usia 497," ucapnya.

Menurut Heru, ke depan, Jakarta harus mengadopsi langkah sejumlah negara terkait krisis manajemen. Misalnya, belajar dari Jepang dalam menangani bencana.

"Konferensi ini tentunya mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik, serta bekerja sama mendukung pembangunan kota yang berketahanan," imbuh mantan Wali Kota Jakarta Utara itu. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.

Kendati demikian, Jakarta masih menjadi ibu kota sampai adanya keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ mengatur sebagai berikut:

Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan, kapan terbitnya keppres sepenuhnya kewenangan presiden.

Halaman:


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com