Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Kompas.com - 29/05/2024, 16:09 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Panca Darmansyah (41) melakukan pembunuhan berencana terhadap empat anak kandungnya di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Bahwa Terdakwa Panca Darmansyah pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Menurut jaksa, Panca telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP.

Selain pembunuhan berencana, Panca juga didakwa JPU dengan Pasal penganiayaan terhadap anak.

Terdakwa didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Bahwa Panca Darmansyah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh lakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati,” tutur jaksa.

Kematian empat anak Panca disebabkan kekerasan di area rahang dan bibir.

Hal itu dibuktikan melalui hasil visum et repertum yang dikeluarkan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, 20 Februari 2024.

Baca juga: Kekecewaan pada Istri Bikin Panca Gelap Mata Bunuh 4 Anaknya, Tertulis di Laptop: Tunggu Tanggal Mainnya

“Bahwa berdasarkan hasil Visum et Repertum diperoleh kesimpulan adanya kekerasan tumpul pada rahang kanan dan bibir yang dikonfirmasi dengan pemeriksaan histopatologi forensik, selanjutnya ditemukan organ-organ tubuh melunak dengan keadaan pembusukan dan gambaran pembengkakan paru yang juga dikonfirmasi dengan pemeriksaan histopatologi forensik,” ungkap JPU.

“Sebab mati (keempat) anak ini adalah akibat kekerasan tumpul pada daerah rahang dan bibir yang menyumbat aliran nafas sehingga mati lemas. Hasil pemeriksaan toksikologi tidak ditemukan zat pestisida, alkohol, arsen/sianida, bahan kimia dan obat obatan berbahaya. Perkiraan kematian tiga sampai lima hari sebelum dilakukan,” lanjut dia.

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anak kandungnya terjadi pada 3 Desember 2023.

Ia menghabisi nyawa anaknya satu per satu dengan cara membekap mereka di dalam kamar.

Mulanya, ia membekap anak bungsunya, As (1). Selang 15 menit, anak ketiga berinisial A (3) menjadi sasaran Panca.

Setelah itu, ia membekap anaknya yang kedua, S (4), dan dilanjutkan dengan anaknya yang tertua, VA (6).

Baca juga: Isi Pesan Panca untuk Istri Usai Bunuh 4 Anaknya

Aksi sadis Panca dilatarbelakangi kecemburuan terhadap sang istri, D.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com