BOGOR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor membuka posko pengaduan untuk masyarakat melapor jika menemukan dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Bogor, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan, orangtua, wali murid. atau warga lainnya bisa membuat pengaduan jika mengalami atau melihat kecurangan PPDB, seperti, adanya pungutan, praktik suap, atau "menitipkan" calon siswa.
“Kami di Komisi IV DPRD Kota Bogor membuka posko yang Insya Allah siap menerima pengaduan dari masyarakat apabila menemukan ada penyimpangan atau pelanggaran terhadap peraturan PPDB yang ada,” ucap Atang kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Warga yang hendak melapor bisa mendatangi posko pengaduan di Gedung DPRD Kota Bogor.
Baca juga: Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP
Laporan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi petugas dan ditindaklanjuti oleh DPRD, Dinas Pendidikan Kota Bogor, serta pihak terkait.
“DPRD dalam posisi menyampaikan laporan tersebut ditindaklanjuti oleh yang punya kewenangan, dalam hal ini kepolisian sampai dengan posisi kita ingin memberikan posisi bahwa jangan sampai terjadi hal yang sama (kecurangan) di kemudian hari,” ungkap Atang.
Atang meminta masyarakat Kota Bogor untuk bersama-sama memantau dan mengawasi proses PPDB 2024.
Adapun dibukanya posko pengaduan ini merupakan buntut dari kecurangan pelaksanaan PPDB di Kota Bogor pada 2023 lalu.
Saat itu, ada orangtua calon siswa yang memanipulasi data Kartu Keluarga (KK) demi anaknya dapat masuk ke sekolah impian lewat jalur zonasi. Polresta Bogor Kota pun telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.