Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 31/05/2024, 17:32 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria asal Sumenep, Jawa Timur, bernama Deky Yanto (25) alias DY ditangkap Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di rumah orangtuanya di daerah Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).

Deky ditangkap polisi karena menjual konten video pornografi anak di aplikasi Telegram.

“Kami menangkap pria kelahiran Sumenep berinisial DY (25). Dia menjual konten pornografi anak melalui media sosial Telegram,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Kronologi penangkapan

Ade Safri mengatakan, penangkapan DY bermula ketika penyidik dari Unit IV Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial X pada 27 Mei 2024.

Ketika ditelisik, akun Telegram Real Admin Group ternyata menjual konten video pornografi anak berbayar.

“Untuk mendapatkan konten video terkait asusila, calon pembeli atau pelanggannya diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang, mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 200.000,” tutur Ade Safri.

Penyidik lalu melacak siapa pengelola akun Telegram Real Admin Group.

Dari upaya itu, akhirnya diketahui sosok Deky. Polisi lalu mendatangi rumah orangtua Deky pada 29 Mei 2024 dan langsung menangkap pelaku.

“Kami langsung menangkap pelaku (DY) setelah ditemukan barang bukti bahwa ada dua ponsel yang digunakan pelaku untuk menjual konten pornografi anak,” ujar Ade Safri.

Baca juga: Polisi Tetapkan Deky Yanto sebagai Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram

Edarkan 2.010 video porno via telegram

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, Deky terbukti menyebarkan dan menjual ribuan video porno anak di Telegram.

Total ada ratusan orang yang diduga telah mengonsumsi video asusila yang diedarkan tersangka.

“Dari hasil penggeledahan ponsel tersangka, terdapat 398 pelanggan aktif di Telegram per 29 Mei 2024. Total ada 2.010 video yang telah disebarkan tersangka kepada pelanggannya,” jelas Hendri saat jumpa pers, Jumat (31/5/2024).

Oleh sebab itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Deky sebagai tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak.

“Atas perbuatannya, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka,” tutur Hendri.

Raup ratusan juta rupiah

Baca juga: Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah dari Jualan Video Porno Anak di Telegram

Hendri mengungkapkan, Deky berhasil meraup ratusan juta rupiah dari hasil berjualan konten video porno anak di Telegram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com