Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Kompas.com - 01/06/2024, 09:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) Kota Bogor Tahun Pelajaran 2024/2025 akan dibuka mulai bulan Juni 2024.

Terdapat jadwal dan ketentuan yang berbeda pada setiap jalur yang dituju. Calon peserta didik baru (CPDB) diharapkan memperhatikan jadwal pendaftaran dan ketentuannya.

Merujuk pada media sosial resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (@disdikjabar), pendaftaran PPDB tahap 1 (Zonasi & Afirmasi KETM) dimulai tanggal 3 -7 Juni 2024.

Sedangkan tahap 2 (Afirmasi PDBK, Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru, Prestasi Kejuaraan, dan Prestasi Nilai Rapor) dimulai tanggal 24-28 Juni. 

Adapun cara daftarnya bisa melalui situs resmi https://ppdb.kotabogor.go.id/beranda atau daftar PPDB Jabar 2024 untuk tingkat SMA/SMK/SLB melalui aplikasi Sapawarga di handphone.

SMA

Jalur dan Kuota

  • Zonasi: 50 persen
  • Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM): 15 persen
  • Afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK): 5 persen
  • Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru: 5 persen
  • Prestasi: 25 persen

Syarat

  • Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat (MTs, paket B)
  • Lulus tahun berjalan dan tahun sebelumnya CPD baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK memenuhi persyaratan usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
    • Menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB)
    • Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus (daerah bencana)
    • Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
  • Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh pinak yang berwenang

Ketentuan Pendaftaran Tahap I (3-7 Juni 2024)

Zonasi

  • Kuota 50%
  • Dokumen KK Minimal 1 Tahun
  • Pilihan Sekolah: 3 (2 Negeri dan 1 Swasta) Dalam Zona
  • Dasar Seleksi Jarak Terdekat, Umur Lebih Tua

Afirmasi KETM

  • Kuota 15%
  • Dokumen KK Minimal 1 Tahun, KIP Terdaftar Dapodik, Kartu Kemiskinan Terdaftar Pada DTKS
  • Pilihan Sekolah: 3 (2 Negeri dan 1 Swasta)
  • Dasar Seleksi Jarak Terdekat, Umur Lebih Tua

SMK

Jalur dan Kuota

  • Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM): 15 persen
  • Afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK): 5 persen
  • Prioritas Terdekat: 10 persen
  • Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru: 5 persen
  • Prestasi: 60 persen (rapor), 5 persen (kejuaraan)

Syarat

  • Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat (MTs, paket B)
  • Lulus tahun berjalan dan tahun sebelumnya CPD baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK memenuhi persyaratan usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
    • Menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB)
    • Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus (daerah bencana)
    • Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
  • Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh pinak yang berwenang

Baca juga: PPDB 2024, FSGI Soroti Kurangnya Jumlah SMA dan SMK di Indonesia


SLB

Syarat masuk

  • Tidak ada jalur PPDB
  • Didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus antara hasil diagnosa psikolog/ahli dengan SLB yang dituju.

Syarat Ketentuan 

Calon Peserta Didik baru SLB pada PAUDLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB memenuhi ketentuan:

  • Memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis/Resource Center.
  • Memiliki ijazah bagi calon peserta didik baru SLB pada jenjang pendidikan dasar, yaitu lulusan sekolah dasar luar biasa (SDLB) dan SMP luar biasa (SMPLB).
  • Dalam hal calon peserta didik baru tidak memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan, calon peserta didik baru dapat mengikuti asesmen atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan tenaga medis/psikolog/satuan pendidikan bekerja sama dengan Re- source Center atau tim ahli di SLB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com