Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kartu Lansia Jakarta: Manfaat, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 05/06/2024, 08:23 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) guna membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia (lansia) di Ibu Kota yang tidak mampu.

Program ini dihadirkan pada akhir 2017 lalu, era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan.

Pada intinya, adanya KLJ bertujuan untuk memberikan bantuan kepada lansia yang membutuhkan, dengan fokus pada mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit dan memerlukan perhatian khusus karena kondisi kesehatan atau sosial mereka.

Baca juga: Dinsos DKI Akan Tambah Kuota Penerima Bantuan Kartu Lansia Jakarta di Tahun 2023, tetapi...

Dalam program ini, Pemprov DKI memberikan bantuan berupa kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI dan bisa dipergunakan untuk bertransaksi.

Bagi warga lansia yang terdaftar dalam program ini, mereka akan menerima dana sebesar Rp 600.000 yang cair setiap tiga bulan sekali ke dalam kartu ATM yang diberikan.

Syarat sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta

Perlu dipahami bahwa tidak semua warga lansia di Jakarta bisa memenuhi syarat untuk menerima KLJ.

Bantuan ini hanya untuk lansia yang tidak mampu secara ekonomi dan telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Anggota DPRD DKI Soroti Dinsos yang Kerap Rapel Bantuan KLJ Jadi 3 Bulan Sekali

Berdasarkan laman resmi Dinas Sosial Jakarta, berikut ini adalah persyaratan lengkap untuk mendapatkan KLJ:

1. Usia 60 tahun ke atas: Program ini ditujukan khusus untuk lansia yang telah mencapai usia 60 tahun atau lebih.

2. Berekonomi rendah dan terdaftar dalam DTKS: Hanya mereka yang memenuhi kriteria ekonomi rendah dan terdaftar dalam DTKS yang berhak menerima bantuan ini.

3. Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan sangat kecil: Calon penerima KLJ tidak boleh memiliki penghasilan tetap atau penghasilan yang sangat kecil sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

4. Menderita penyakit menahun atau terbaring di tempat tidur, atau terlantar secara psikis dan sosial: Program ini juga ditujukan untuk membantu lansia yang menderita penyakit menahun, terbaring di tempat tidur, atau terlantar secara psikis dan sosial.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk mendaftarkan diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca juga: Alhamdulillah Banget Dapat KLJ, Jadi Enggak Merepotkan Anak-anak...

Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa semua lansia yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan yang mereka butuhkan.

Cara daftar Kartu Lansia Jakarta

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dalam program KLJ:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com