JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menepis adanya dugaan tindak pidana dalam kasus siswi menengah atas (SMA) Negeri 61 Jakarta, SN (15), yang sempat menghilang selama tiga hari.
"Enggak ada tindak pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/6/2024).
Nicolas mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendalami alasan SN tidak datang ke sekolah dan tidak kembali ke rumah.
Baca juga: Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis
"Masih didalami penyebab dia tidak ke sekolah dan tidak pulang ke rumah beberapa hari," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto menambahkan bahwa SN ditemukan dalam keadaan sehat.
Kendati demikian, ia mengalami syok sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Keluarganya sangat bersyukur anaknya bisa ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat," kata Armunanto.
"Tapi, untuk saat ini anak korban belum bisa dimintai keterangan karena masih syok," jelas dia.
Baca juga: Kronologi Ditemukannya Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Saat Berangkat Sekolah
Diberitakan sebelumnya, SN (15), yang hilang selama tiga hari saat berangkat sekolah akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/6/2024) pukul 00.15 WIB.
SN dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke polisi pada Selasa (4/6/2024). Setelah mendapat laporan itu, jajaran Polres Metro Jakarta Timur langsung menerjunkan anggota untuk mencari SN.
"Dari hasil pengecekan dan penelusuran pada Jumat (7 Juni 2024) pukul 18.30 WIB diketahui ponsel korban on/off di sekitar Jalan Raya Penggilingan atau RS Islam Pondok Kopi," kata Armunanto.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Siswi SMAN 61 Jakarta Sempat Hilang
Polisi lalu melakukan penyisiran di sekitar daerah tersebut bersama ayah SN, Andi Saputra.
"Berkat upaya maksimal yang dilakukan, sekiranya pukul 00.15 WIB, korban ditemukan di dalam Masjid RS Islam Pondok Kopi," ujar dia.
Kini, polisi masih menunggu pemulihan psikis SN dengan melibatkan para ahli, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA).
"Anaknya belum bisa diambil keterangannya. Nanti kami akan libatkan para ahli untuk mendalami, guna mengembalikan keadaan psikisnya," kata Nicolas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.