Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sindikat Curanmor Jakarta-Karawang, Sehari Bisa Curi 4 Motor

Kompas.com - 10/06/2024, 15:00 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta dan Karawang, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, mengatakan, ada enam orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni MRMN (27), RK (26), FH (19), W (34), N (27) dan C (39).

"(Pelaku melakukan aksi curanmor sudah) lebih dari 50-100 kali dengan hasil 3-4 motor setiap harinya," ujar Chandra dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Chandra menjelaskan, para pelaku teridentifikasi setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) di sejumlah titik di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, MRMN dan RK pun diamankan pada Senin (28/5/2024) sekitar pukul 01.10 WIB. Sehari setelahnya, polisi mengamankan empat pelaku lainnya.

Baca juga: Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan 11 motor hasil curian. Beberapa motor ini ditemukan terparkir di stasiun, yaitu Stasiun Senen dan Stasiun Palmerah.

"Dari keterangan pelaku, setiap berhasil melakukan aksi pencurian, hasil motor selalu dititip di tempat parkiran terdekat," jelas Chandra.

Usai menitipkan motor hasil curian di parkiran stasiun, pelaku kembali melakukan aksinya hingga terkumpul 3-4 motor.

Motor-motor yang sudah terkumpul pun dijual ke penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.

Selain itu, dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sebuah pistol "dompis" atau pistol mainan dari pelaku. Terdapat pula sejumlah perkakas seperti kunci Y yang digunakan pelaku untuk menggasak motor.

Atas tindakannya, para pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan jo Pasal 480 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com