JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan menyerahkan secara langsung uang hasil pelelangan Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo kepada korban D.
“Untuk hasil lelang, nanti langsung kami kasih ya ke korban,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
Haryoko menyebut, uang hasil lelang bakal diberikan ke korban D setelah pemenang lelang menyelesaikan administrasi.
Baca juga: Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual di Lelang Ketiga, Laku Rp 725 Juta
Untuk proses administrasi, lanjut dia, kira-kira membutuhkan waktu sekitar lima hari.
“Jadi kami beri waktu selama lima hari untuk menyelesaikan semua proses administrasi, salah satunya perihal pembayaran,” tutur Haryoko.
Kendati demikian, uang hasil lelang nantinya tak akan diberikan sepenuhnya.
Sebab, ada biaya administrasi lelang yang biasanya ditetapkan.
“Hasil finalnya sudah dipotong biaya administrasi nanti, baru kami serahkan ke korban,” ungkap Haryoko.
Baca juga: Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...
Sebagai informasi, ada tiga penawar yang mengikuti proses lelang Rubicon milik Mario yang berlangsung pada 4-11 Juni 2024.
Harga limit yang dibuka pada lelang jilid ketiga ini adalah Rp 600.000.000.
Setelah ketiga kandidat saling menawar harga, salah satu penawar berani membayar Rp 725.000.000 dan dua orang lainnya tak memberikan penawaran lain.
Lelang lalu ditutup dan Rubicon berwarna hitam itu resmi terjual di harga Rp 725.000.000.
Diberitakan sebelumnya, Rubicon Mario sempat tak laku terjual dalam dua edisi pelelangan.
Pada pelelangan perdana yang digelar 19-26 April 2024, tak ada satu pun penawaran yang masuk.
Baca juga: Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting
Waktu itu, Rubicon dibuka dengan harga Rp 809.300.000.
Kemudian, mobil berwarna hitam itu kembali dilelang pada 13-20 Mei 2024.
Namun, lelang yang dibuka di harga Rp 700.000.000 itu lagi-lagi sepi peminat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.