JAKARTA, KOMPAS.com - AP (29), pria yang ancam dan peras YouTuber Ria Ricis Rp 300.000.000 ternyata adalah mantan satpam korban.
"Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumen pribadi Saudari RR (Ricis), AP, adalah mantan sekuriti atau satpam di rumah korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Ade Ary mengatakan, AP memiliki foto atau video pribadi Ricis dari beberapa sumber.
Pertama, berasal dari rekaman CCTV rumah. Kedua, berasal dari ponsel yang pernah diberikan Ricis kepadanya.
Baca juga: Pemeras Ria Ricis Ditangkap Saat Terlelap di Rumah
“Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? Pertama dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Kemudian, dari ponsel yang diberikan saat dia bertugas sebagai sekuriti atau satpam, namun masih ada data-data pribadi di sana,” ungkap Ade Ary.
Maka dari itu, Ade Ary menegaskan, dokumen pribadi yang dimiliki AP terkait Ricis tak terkait dengan foto atau video syur.
“Kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya,” tutup Ade Ary.
Sebagai informasi, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300.000.000.
Baca juga: Peras Ria Ricis, Pria di Jaktim Pinjam Rekening Teman untuk Tampung Rp 300 Juta
Ricis mengaku, ancaman itu ditebar melalui pesan singkat WhatsApp.
Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.
“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya, tetapi ke manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar oleh pelaku selama beberapa hari terakhir.
Pengancaman itu kemudian membuatnya dan orang terdekatnya tidak nyaman tatkala beraktivitas.
“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman),” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.