JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan satpam Ria Ricis, AP (29), nekat mengancam dan memeras YouTuber kondang tersebut karena sakit hati atas perlakuan korban.
“Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Mantan Satpam Ria Ricis Dapat Foto-Video Pribadi dari CCTV dan Bekas Ponsel Korban
Selain sakit hati, desakan ekonomi jadi faktor pendorong lainnya.
Pasalnya, AP tak memiliki pekerjaan apapun sekarang.
“Ada faktor kebutuhan ekonomi juga, makanya pelaku sampai menyebut angka yang cukup besar, yakni Rp 300 juta,” kata dia.
Kendati demikian, Ade belum bisa memastikan sejak kapan AP dipecat dari pekerjaannya.
Ia juga belum bisa mengungkapkan berapa lama AP pernah bekerja sebagai satpam di rumah Ricis.
“Nanti kami informasikan lebih lanjut soal itu,” tutur Ade.
AP ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024) dini hari.
Baca juga: Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam di Rumahnya
Polisi kemudian membawa barang bukti berupa ponsel OPPO A5 dan sebuah SIM card.
Kini, AP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.
AP disangkakan Pasal 27 B ayat (2) Jo Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagai informasi, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300 juta.
Ricis mengaku, ancaman itu ditebar melalui pesan singkat WhatsApp.
Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.
Baca juga: Peras Ria Ricis, Pria di Jaktim Pinjam Rekening Teman untuk Tampung Rp 300 Juta
“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya, tetapi ke manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar oleh pelaku selama beberapa hari terakhir.
Pengancaman itu kemudian membuatnya dan orang terdekatnya tidak nyaman beraktivitas.
“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman),” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.