Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amarah Warga di Depok, Tusuk Tetangga Sendiri gara-gara Anjingnya Dilempari Batu

Kompas.com - 19/06/2024, 19:44 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial JF (22), warga Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok, nekat menusuk tetangganya sendiri, yakni J (31).

Peristiwa tersebut terjadi gara-gara anjing milik JF dilempari batu oleh J secara tak sengaja.

“Korban dan pelaku adalah tetangga berdekatan,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharjadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Warga Depok Ditusuk Tetangganya gara-gara Masalah Anjing

Kronologi

Triharjadi mengatakan, peristiwa penusukan terjadi pada Jumat (14/6/2024) sore sekitar pukul 17.45 WIB.

Peristiwa bermula saat J dan keluarganya sedang berjalan kaki untuk pulang lalu bertemu dengan anjing milik JF.

“Saat korban (J) bersama anak dan istrinya jalan pulang ke rumah, digonggong sama anjing pelaku (JF),” jelas Triharjadi.

Gonggongan anjing milik JF membuat J terkejut. Kemudian, J refleks mengambil batu yang ada di dekatnya lalu dilemparkan ke anjing milik JF.

“Korban refleks ambil batu dan melemparnya ke anjing pelaku,” ujar Triharjadi.

Baca juga: Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

JF yang tengah memotong rumput tak bisa menahan amarahnya usai melihat perbuatan J hingga keduanya terlibat adu mulut.

Namun, JF lepas kontrol dan menusuk J menggunakan pisau yang ia bawa untuk dipakai memotong rumput.

“Terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan kepada korban. Akibatnya luka tusuk di paha kiri korban,” jelas Triharjadi.

"(Pelaku) memang sudah bawa celurit dan pisau di pinggangnya," ujar Triharjadi.

Pelaku ditahan polisi

Triharjadi mengatakan, pihaknya telah menahan JF usai menetapkannya sebagai tersangka penusukan J.

Baca juga: Pria yang Tusuk Tetangganya gara-gara Masalah Anjing Ditahan Polisi

"(Pelaku) sudah diamankan dan ditahan sebagai tersangka," kata Triharijadi kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Triharijadi menambahkan, akibat ulahnya JF terancam kurungan penjara selama tujuh tahun.

"(Ancaman hukumannya) penganiayaan berat dan pengeroyokan antara lima sampai dengan tujuh tahun penjara," kata Triharijadi.

(Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Plus Minus Pengusungan Anies-Sohibul sebagai Bakal Cagub-Cawagub Jakarta di Pilkada 2024...

Plus Minus Pengusungan Anies-Sohibul sebagai Bakal Cagub-Cawagub Jakarta di Pilkada 2024...

Megapolitan
Kemensos Bantu 240 Lansia Operasi Katarak Gratis di Kepulauan Tanimbar Maluku

Kemensos Bantu 240 Lansia Operasi Katarak Gratis di Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Jadi Wilayah Tertinggi Transaksi Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Satgas

Jadi Wilayah Tertinggi Transaksi Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Satgas

Megapolitan
Ngopi Bareng Warga Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Ingatkan Bahaya Judi “Online”

Ngopi Bareng Warga Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Ingatkan Bahaya Judi “Online”

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Juni 2024

Megapolitan
Didukung Maju Pilkada Tangsel, Marshel Widianto Dianggap Belum Punya Kapabilitas

Didukung Maju Pilkada Tangsel, Marshel Widianto Dianggap Belum Punya Kapabilitas

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 27 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 27 Juni 2024

Megapolitan
Sebulan Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Suci Masih Terbaring, Makan Lewat Selang di Hidung

Sebulan Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Suci Masih Terbaring, Makan Lewat Selang di Hidung

Megapolitan
Hadirnya Marshel Widianto di Pilkada Tangsel Dianggap Justru Muluskan Kemenangan Benyamin-Pilar

Hadirnya Marshel Widianto di Pilkada Tangsel Dianggap Justru Muluskan Kemenangan Benyamin-Pilar

Megapolitan
Gerindra Dinilai Korbankan Kapabilitas karena Dukung Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel

Gerindra Dinilai Korbankan Kapabilitas karena Dukung Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel

Megapolitan
Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di  Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi 'Online' hingga ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi "Online" hingga ke Luar Negeri

Megapolitan
Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

Megapolitan
Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi 'Online'

Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com