DEPOK, KOMPAS.com - AM (26), kakak JF (22), tersangka penusukan tetangganya sendiri di Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok, juga ditahan dan dijadikan tersangka karena ikut mengeroyok korban.
"Kakaknya yang ikut mukul, sedangkan adiknya alias JF yang melukai paha kiri korban," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Triharijadi menyampaikan, dari hasil keterangan saksi, AM ikut terlibat saat JF dan J (31), korban yang ditusuk, sedang adu mulut.
Baca juga: Pria yang Tusuk Tetangganya gara-gara Masalah Anjing Ditahan Polisi
"Hasil pemeriksaan para saksi (menyebutkan), ada pelaku (AM) ikut serta adu mulut ke korban juga dan sudah diamankan. Mereka kakak beradik," ujar Triharijadi.
AM ditahan bersamaan dengan penetapan JF sebagai tersangka. Keduanya kini sudah diamankan dan ditahan di Polsek Pancoran Mas.
"(Pelaku) sudah diamankan dan ditahan sebagai tersangka," terang Triharijadi.
Kedua tersangka dijerat ancaman hukuman penjara lima hingga tujuh tahun penjara imbas aksi pengeroyokan.
"(Ancaman hukumannya) penganiayaan berat dan pengeroyokan antara lima sampai dengan tujuh tahun penjara," lanjut Triharijadi.
Baca juga: Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput
Sebelumnya diberitakan, J (31), warga Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok, ditusuk oleh tetangganya berinisial JF (22) karena perkara seekor anjing.
Insiden terjadi pada Jumat (14/6/2024) sore sekitar pukul 17.45 WIB.
“Korban dan pelaku adalah tetangga berdekatan,” kata Triharijadi.
Awal mulanya, korban dan istrinya sedang berjalan kaki menuju rumah dan bertemu dengan anjing milik pelaku.
“Saat korban bersama anak dan istrinya jalan pulang ke rumah, digonggong sama anjing pelaku,” tutur Triharijadi.
Baca juga: Warga Depok Ditusuk Tetangganya gara-gara Masalah Anjing
Gonggongan itu lantas membuat J kaget dan reflek mengambil batu yang ada didekatnya untuk dilempar.
Perbuatan J membuat JF geram dan terjadilah adu mulut di antara mereka. Akhirnya JF lepas kontrol dan menusuk J menggunakan pisau yang telah dibawa sebelumnya.
“Terjadi cek cok mulut yang berujung penganiayaan kepada korban. Akibatnya luka tusuk di paha kiri korban,” jelas Triharijadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.