Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Asusila Oknum Polisi Ditunda Lagi

Kompas.com - 02/07/2013, 23:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Briptu Nugroho Eko Krismianto (34) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (2/7/2013), kembali ditunda.

Briptu Nugroho Eko Krismianto adalah terdakwa kasus sodomi terhadap FF (5). JPU beralasan, alasan sidang ditunda karena belum menyelesaikan berkas tuntutan.

Jhony Mazmur Manurung, kuasa hukum korban, mengatakan, sidang dengan agenda tuntutan telah ditunda tiga kali dengan alasan tidak jelas.

"Ini sudah ketiga kalinya ditunda untuk sidang dengan agenda tuntutan. Alasannya tidak jelas, JPU belum siap membuat tuntutan. Ini janggal, untuk sidang tuntutan saja harus sebulan lamanya," kata Jhony kepada wartawan di PN Jakarta Timur.

Menurutnya, pada sidang sebelumnya dengan agenda mendengar keterangan saksi korban, pihak korban juga harus menelan kekecewaan dengan penundaan sidang yang diputuskan majelis hakim.

"Waktu kami mencoba menghadirkan saksi untuk memberatkan, majelis hakim langsung memutuskan sidang ditunda, padahal waktu itu saksi sudah hadir," ungkap Jhony.

Pihak keluarga korban menyatakan, pengadilan tidak kooperatif. Komunikasi JPU dengan keluarga korban pun dinilai kurang berjalan. Bahkan, sebagai kuasa hukum korban, Jhony mengaku tidak menerima berkas dakwaan dari JPU.

Briptu Nugroho Eko Krismianto dan seorang kuli bangunan bernama Saiful Anwar (32) didakwa melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling sedikit tiga tahun penjara serta denda maksimal Rp 300 juta dan minimal Rp 60 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com