Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Dishub Razia Sopir Angkot Nakal

Kompas.com - 12/07/2013, 13:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan Dinas Perhubungan melakukan razia kepada angkutan umum yang menjalankan tarif tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penetapan tarif dicantumkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 67/2013 tentang tarif angkutan penumpang dengan mobil bus umum.

"Sudah berlaku mulai hari ini tarif barunya. Kalau ada yang melanggar peraturannya, pasti akan kena razia Dishub," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Terkait sanksinya, kembali Jokowi mengaskan kalau hal itu merupakan tanggung jawab Dishub DKI. Sementara atas permintaan DPRD DKI agar Pemprov DKI memperbaiki pelayanan transportasi massal seiring dengan kenaikan tarif, Jokowi mengatakan, sebelum diperintah, pihaknya akan terus memperbaiki pelayanan transportasi massal.

"Enggak usah disuruh juga, setiap hari kita push untuk perbaikan sistem pelayanannya. Kalau DPRD mau revisi peraturannya, juga tidak apa-apa untuk kebaikan masyarakat," kata Jokowi.

Untuk diketahui, mulai hari ini, tarif angkutan kota baru mulai berlaku. DPRD telah menyetujui usulan tarif angkot yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Dalam surat tertanggal 10 Juli 2013 itu, disebutkan tarif untuk armada bus kecil, bus sedang, dan bus besar reguler (Patas) Rp 3.000 dan pelajar Rp 1.000.

Jokowi berharap tarif baru ini dapat melayani jumlah perjalanan masyarakat dengan angkutan umum secara keseluruhan. Setelah jumlah angkutan umum di Jakarta mencukupi dan memenuhi jumlah perjalanan warga, akan dilanjutkan dengan perbaikan pelayanan. Selanjutnya, tidak hanya angkutan non AC saja yang akan naik, tetapi taksi dan patas serta kopaja AC.

Tarif baru angkutan di Jakarta. Untuk angkutan ekonomi non AC:
- Bus kecil (Mikrolet) dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 pada 14 km pertama selanjutnya dikenakan kenaikan Rp 500- Rp 1.000
- Bus sedang (Metromini dan Kopaja) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,
- Bus besar reguler (Mayasari dan PPD) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Kenaikan tarif angkutan AC:
- Bus besar seperti Mayasari Bakti dan Bianglala, yang awalnya Rp 6.000 menjadi Rp 7.000.
- Kopaja AC dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000.
- Angkutan APTB yang ditetapkan kenaikan tarifnya yakni yang berjarak maksimum 30 km, dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.000

Kenaikan tarif taksi:
- Taksi yang menggunakan tarif atas seperti Blue Bird, White Horse yang semula Rp 6.000 menjadi Rp 7000. Kemudian untuk kilometer selanjutnya yang semula hanya Rp 3.000 menjadi Rp 3.600.
- Taksi yang menggunakan tarif bawah, sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 Untuk masa tunggu taksi, perjamnya penumpang yang sebelumnya dikenakan Rp 30.000 menjadi Rp 42.000/jam.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com