"Hari ini cuma secara resmi, di lapangan ada beberapa yang udah naik dari jauh-jauh hari. Ya enggak lama pas (harga) BBM naik," kata Dinar (28), salah seorang penumpang di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).
Warga Ciledug Mencong, Tangerang, ini mengatakan, meski beberapa kali turun kembali karena adanya peringatan dari Dinas Perhubungan, dia mengaku sudah sering membayar tarif Rp 3.000 untuk metromini 69 Blok M-Ciledug.
"Kernetnya pas awal-awal bilang, BBM udah naik. Ya udah kita ikutin aja," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan Azhar (40), warga asal Depok. Seingatnya, dia telah membayar tarif baru kopaja S63 Blok M-Depok sejak awal Juli yang lalu.
"Kami tahu jugalah, biarpun kemarin ilegal, kasihan juga sopir sama kernet kalau masih tarif lama," jelasnya.
Dari pengamatan Kompas.com, pengumuman seputar penerapan tarif baru beberapa kali disampaikan oleh pihak stasiun melalui pengeras suara.
Tarif baru angkutan ekonomi non-AC
- Bus kecil (mikrolet) dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 pada 14 km pertama selanjutnya dikenakan kenaikan Rp 500-Rp 1.000
- Bus sedang (metromini dan kopaja) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000
- Bus besar reguler (Mayasari dan PPD) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000
Kenaikan tarif angkutan AC
- Bus besar seperti Mayasari Bakti dan Bianglala, yang awalnya Rp 6.000 menjadi Rp 7.000.
- Kopaja AC dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000.
- Angkutan APTB yang ditetapkan kenaikan tarifnya ialah yang berjarak maksimum 30 km, dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.000.