Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ditangkap Setelah Laporkan Temannya

Kompas.com - 03/08/2013, 00:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pencuri, Parlindungan Saragih, melaporkan tiga rekannya karena ditinggal setelah mereka membobol Apotek Sana Farma, di Jalan Dewi Sartika, Cililitan, Jakarta Timur, pada Mei 2013. Parlindungan akhirnya ditangkap setelah diketahui terlibat dalam pencurian itu, sementara tiga rekannya masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, pada Jumat (2/8/2013), Parlindungan dan ketiga rekannya beraksi menggunakan Toyota Avanza B 1026 KYF yang disewa Parlindungan.

Dalam aksi itu, Parlindungan bertugas mengawasi di luar, sementara tiga rekannya mencuri lima unit CPU, empat monitor komputer, sepasang sepatu kulit, dan uang tunai sekitar Rp 2,7 juta.

"Tersangka PS memarkirkan mobil di depan apotek. Setelah merasa aman, ketiga temannya mencongkel gembok rolling door dan menjebol pintu utama," terang Rikwanto.

Setelah menggasak Apotek Sana Farma, mereka mampir ke tempat istirahat di Tol Jati Asih. Di tempat itu, Parlindungan buang air. Ketika Parlindungan sedang buang air, tiga rekannya melarikan diri dengan mobil itu. 

"Jadi, saat buang air besar, ia ditinggal pelaku lainnya (Parto Sidabutar, Ferry Samosir, dan Aki Pasaribu). Merasa bertanggung jawab telah menyewa mobil rental, tersangka pun melaporkannya ke petugas kalau mobilnya telah dicuri," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Podiman Togatorop.

Parlindungan kemudian melapor ke pihak patroli jalan raya (PJR) bahwa mobilnya dicuri. Polisi kemudian menemukan Toyota Avanza B 1026 KYF terparkir di pinggir jalan tol Jati Asih dalam keadaan tak berawak.

Petugas PJR kemudian berkoordinasi dengan pihak Resmob. Setelah mengidentifikasi mobil itu sebagai kendaraan yang digunakan pencuri Apotek Sana Farma, pihak Resmob meminta PJR menahan Parlindungan. Pihak Resmob kemudian menuju lokasi Toyota Avanza B 1026 KYF terparkir.

"Setelah tiba di lokasi, anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata benar Parlindungan merupakan pelaku pencurian. Selanjutnya, ia ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkas Rikwanto.

Atas perbuatannya, Parlindungan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com