JAKARTA, KOMPAS.com
Upaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengandangkan puluhan bus kota yang tidak laik jalan dan dikemudikan secara ugal-ugalan belum memberikan efek jera. Kecelakaan yang melibatkan metromini akibat dikemudikan secara ugal-ugalan kembali terjadi.

Metromini S75 jurusan Pasar Minggu-Blok M yang dikemudikan Arnold (30) mendadak memasuki jalur bus transjakarta, lalu menabrak pembatas jalan dan tersangkut sehingga menutup dua jalur bus transjakarta, Minggu (11/8) pagi.

Berdasarkan keterangan Wijayanto (48), pedagang bakso yang menyaksikan kejadian itu, sopir metromini memacu kendaraannya dengan sangat kencang. Saat itu jalanan sepi. "Mungkin karena tidak bisa mengendalikan kemudi, sopir menabrak pembatas jalur busway, lalu menerjang pembatas jalan," ujarnya.

Metromini tersebut membawa tujuh penumpang, satu di antaranya anak kecil. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

"Semua penumpang langsung turun. Kondekturnya sempat membantu menyeberangkan penumpang dan mencarikan angkutan pengganti," kata Wijayanto. Adapun pengemudi metromini tersebut langsung melarikan diri.

"Kami masih mencari pengemudi dan mengumpulkan data terkait kecelakaan tunggal ini," ujar petugas Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya, Briptu Rofi’i, yang bertugas di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, beberapa bus transjakarta terpaksa menggunakan jalur reguler.

Pemilik diberi sanksi

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan yang melibatkan bus kota.

"Jangan sampai pemilik hanya mengejar setoran dan membiarkan busnya dikendarai sopir tembak atau sopir yang tidak punya SIM (surat izin mengemudi)," katanya.

Ketua Organda DKI Jakarta Safruan Sinungan juga sependapat bahwa pemilik kendaraan harus ikut bertanggung jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009. Jika tidak, sopir tembak akan terus berkeliaran.

Namun, langkah ini tidak cukup. Safruan berpendapat, kondisi angkutan umum yang bobrok di Ibu Kota merupakan akumulasi dari pembiaran terhadap manajemen angkutan umum selama ini. Akibatnya, pelayanan angkutan umum merosot dan terjadi sejumlah kecelakaan.

Dalam tiga pekan terakhir, sedikitnya ada lima kecelakaan yang melibatkan bus kota. Dua kasus bahkan mengakibatkan dua nyawa melayang.

"Bus reguler ukuran sedang itu sudah parah tata kelolanya. Butuh pembenahan dari semua pihak," lanjutnya.

Tindak juga oknum aparat

Safruan mengingatkan, aparat penegak hukum yang berada di lapangan juga perlu menegakkan aturan agar pelanggaran tidak terus terjadi. Aparat yang selama ini berada di belakang preman juga harus ditertibkan.

"Di lapangan, sopir asli dipaksa dan diancam agar mau diganti sopir tembak. Para sopir tembak ini dikelola oknum aparat. Ini yang membuat pemilik bus jadi serba salah," paparnya.

Secara terpisah, pemilik metromini S75, Ucok (53), mengatakan, dirinya kerap mengingatkan sopirnya agar berhati-hati berkendara. "Namun, namanya juga kerja di jalan, kecelakaan itu kadang tidak bisa dihindarkan," kilah pemilik sembilan metromini ini.

Terkait kecelakaan yang melibatkan bus Koantas Bima di Bundaran Pondok Indah, Sabtu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Komisaris Timin Sugiyo mengatakan, pihaknya masih mengejar pemilik bus. (ART/K10)