"Kalau mitra resmi itu sebenarnya harus ada MoU. Tapi kalau ini kan spontan di lapangan," ujarnya di Balaikota, Jumat (16/8/2013).
Meski demikian, kata Yonathan, pada dasarnya seluruh elemen masyarakat berhak melakukan pengawasan dalam pendistribusian CSR itu. Asalkan dianggap tak memiliki muatan politis tertentu yang dapat mengganggu hubungan antara pemerintah, perusahaan dan warga.
"Termasuk wartawan memberikan input untuk pengawasan pendistribusian itu, ya kita welcome saja," kata Yonathan.
Dia juga mengakui, daftar perusaahaan penyalur CSR dengan mitra kerja Ahok Center bersumber dari dinasnya. Menurutnya, memang itulah fakta yang ditemukan di lapangan. Sesuai tagline transparansi sang pimpinan, Yonathan pun mengaku menuliskan secara apa adanya.
Sebelumnya, BPKD merilis empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dituju perusahaan pemberi CSR. Khusus Dinas Perumahan dan Bangunan, tertera mitra kerja 18 perusahaan pemberi CSR bernama Ahok Center. Pengamat ekonomi Faisal Basri mempertanyakan keberadaan produk politik Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama itu.
Basuki sendiri menampik Ahok Center sebagai penyalur CSR. Menurutnya, Ahok Center adalah bekas relawannya yang berpartisiasi dalam pengawasan penyaluran CSR. Dia juga menampik mendirikan Ahok Center.
Usut punya usut, Ahok Center adalah nama beken dari sebuah LSM yang didirikan Ahok tahun 2007 lalu, yakni Center for Democracy and Transparancy atau CDT. Isinya, ya semua relawan pemenangan Ahok saat Pemilukada 2012. Mereka diketahui bermarkas di salah satu kantor di Jalan Juanda, Jakarta Pusat.
Bunyamin Permana, relawan Ahok Center juga membantah pihaknya menyalurkan atau menghimpun CSR. Menurutnya, anggotanya hanya membantu mengawasi penyaluran CSR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.